Rekomendasi
5 Rekomendasi Kemendagri untuk APBD Gorontalo Tahun Anggaran 2024
DPRD Provinsi Gorontalo mengadakan rapat lanjutan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2024.
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo mengadakan rapat lanjutan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2024.
Menurut anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, rapat ini khusus mendiskusikan keterlambatan APBD 2024.
"Memang kita ada sedikit keterlambatan memasukkan laporan hasil R-APBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2024," ujar Erwinsyah kepada TribunGorontalo.com, Selasa (02/01/2024).
Keterlambatan memasukkan laporan disebabkan oleh pembahasan APBD 2024 di DPRD Provinsi Gorontalo yang cukup panjang karena di dalam APBD tersebut terdapat anggaran pemilu dan pilkada.
"Selama lima tahun saya di badan anggaran, pembahasan APBD kali ini yang menurut saya paling lama," ucapnya.
Keterlambatan memasukkan laporan mengakibatkan antrean cukup panjang dalam proses penandatangan laporan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Kata Erwin, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo menargetkan laporan RAPBD Provinsi Gorontalo sudah sampai ke Kementerian hari ini, Selasa (02/01/2023).
"Gaji, tunjangan dan lain-lain di Januari bukan tidak dibayarkan. Tetap kita bayarkan setelah dananya ada," lanjutnya.
Fenomena seperti ini kata Erwin memang sudah biasa terjadi di kalangan ASN pada saat awal tahun. Namun, Erwin berharap paling lambat Senin, (08/01/2024) semuanya sudah dibayarkan.
Berikut lima rekomendasi yang diberikan oleh Kemendagri atas APBD Provinsi Gorontalo 2024.
1. Alokasi aggaran fungsi pendidikan
Alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan telah terpenuhi dengan nilai sekurang-kurangnya 20 persen dari APBD 2024.
Adapun alokasi anggaran untuk pendidikan sebanyak Rp 573.106.226.922 atau 29.63 persen dari total RAPBD 2024.
2. Alokasi anggaran belanja infrastruktur pelayanan publik
Untuk alokasi ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo diminta untuk mengupayakan alokasi anggaran belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40 persen dari total RAPBD 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.