Polda Gorontalo
Kapolda Gorontalo Ungkap Penerimaan 21.000 Karyawan di Perusahaan Tambang, 3.000 Dibuka Maret 2024
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Ramano Yoyol mengungkap akan ada penerimaan capai 21.000 pekerja di perusahaan tambang.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Irjen-Pol-Angesta-Romano-Yoyol-888.jpg)
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol membeberkan hal itu dalam pemaparannya, Kamis (28/12/2023).
"Pertama adalah tindak pidana pertambangan tanpa izin," terang Angesta.
Ia menyebut dalam hal ini, pertambangan tanpa izin tersebut berjumlah delapan kasus.
Secara keseluruhan kasus tersebut kini telah masuk pada tahap dua.
"Termasuk empat kasus di Pohuwato, semuanya kita sudah majukan," jelas Angesta.
Kasus berikutnya adalah tindak pidana Migas. Angesta mengatakan bahwa ada dua migas yang saat ini masih dalam tahap penyidikan.
Selanjutnya untuk tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara.
Pada kasus ini, dibagi dalam dua kategori, yakni batu hitam sebanyak 3 kasus dan merkuri tercatat dua kasus.
"Kasus merkuri ada dua, satu sementara penyidikan dan yang satunya sudah tahap dua," rinciannya.
Sementara tiga kasus untuk batu hitam, dua diantaranya masih dalam tahan penyidikan dan satunya dalam tahap dua.
"Semua kasus pertambangan, kita terbuka kepada publik perihal penindakannya," tugasnya.
Angesta menyebut, pihaknya selalu transparan kepada publik.
"Dan rekan-rekan sekalian pasti sudah tau, barang buktinya ada di sini. Bila perlu cek di bagian samping gedung Humas Polda," tandasnya.