Selasa, 3 Maret 2026

Polda Gorontalo

Kapolda Gorontalo Minta Propam Tindaki Polisi Sering ke Tempat Hiburan Malam

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol intruksikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda tegakan disiplin anggota. 

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Kapolda Gorontalo Minta Propam Tindaki Polisi Sering ke Tempat Hiburan Malam
Arsel Vahinta
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol minta maaf ke wartawab atas insiden anggotanya yang melarang peliputan di Polda Gorontalo. 

"Enam kasus karena mangkir, penipuan dua kasus, narkoba tiga kasus," rinciannya. 

Dua lainnya merupakan kasus investasi bodong dan pengancaman. 

Tercatat total 244 kasus pelanggaran anggota yang terjadi sepanjang tahun 2023.

"Untuk pendidikan kita secara institusi tidak main-main," tagas Angesta. 

Jumlah itu tersebut di empat kategori pelanggaran.

Berikut Rincian Pelanggaran Polisi : 

- Pelanggaran Disiplin (Garplin) 

Jumlah pelanggaran : 121

Selesai : 109

Proses : 12

- Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (Gar KEPP) 

Jumlah pelanggaran : 101

Selesai : 80

Proses : 21

- Pelanggaran Pidana (Gar Pidana) 

Jumlah pelanggaran : 13

Selesai : 10

Proses : 3

- Pelanggaran Narkoba (Gar Narkoba) 

Jumlah pelanggaran : 9

Selesai : 4

Proses : 5

TOTAL

Jumlah pelanggaran : 244

Selesai : 203

Proses : 41

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved