Polda Gorontalo
Kapolda Gorontalo Minta Propam Tindaki Polisi Sering ke Tempat Hiburan Malam
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol intruksikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda tegakan disiplin anggota.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kapolda-Gorontalo-Irjen-Pol-Angesta-Romano-Yoyol-889.jpg)
"Enam kasus karena mangkir, penipuan dua kasus, narkoba tiga kasus," rinciannya.
Dua lainnya merupakan kasus investasi bodong dan pengancaman.
Tercatat total 244 kasus pelanggaran anggota yang terjadi sepanjang tahun 2023.
"Untuk pendidikan kita secara institusi tidak main-main," tagas Angesta.
Jumlah itu tersebut di empat kategori pelanggaran.
Berikut Rincian Pelanggaran Polisi :
- Pelanggaran Disiplin (Garplin)
Jumlah pelanggaran : 121
Selesai : 109
Proses : 12
- Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (Gar KEPP)
Jumlah pelanggaran : 101
Selesai : 80
Proses : 21
- Pelanggaran Pidana (Gar Pidana)
Jumlah pelanggaran : 13
Selesai : 10
Proses : 3
- Pelanggaran Narkoba (Gar Narkoba)
Jumlah pelanggaran : 9
Selesai : 4
Proses : 5
TOTAL
Jumlah pelanggaran : 244
Selesai : 203
Proses : 41