Berita Pohuwato
144 Perkara Ditangani Kejari Bone Bolango Gorontalo Sepanjang 2023, Penganiayaan Mendominasi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo mencatatkan sebanyak 144 perkara hukum yang ditangani sepanjang 2023
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Santo-Musa-8888.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo mencatatkan sebanyak 144 perkara hukum yang ditangani sepanjang 2023.
Dari total 144 perkara yang ditangani, kasus penganiayaan menjadi masalah yang paling mendominasi dalam penegakan hukum di Kabupaten Bone Bolango.
Kasi Intel Kejari Bone Bolango, Santo Musa membenarkan, bahwa kasus penganiayaan tersebut memuncaki daftar kasus yang ditangani selama 2023.
"Untuk tahun 2023 ini yang paling tertinggi adalah perkara penganiayaan," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Jumat (29/12/2023) sore hari.
Dari total keseluruhan perkara tersebut, terdapat 90 kasus yang berada di tahapan tuntutan dan telah dilalukan persidangan.
Sementara, untuk perkara yang sampai terpidana ataupun dieksekusi sebanyak 83 kasus.
"Karena kan ada beberapa tahapan yang harus ditempuh, dari pra penuntutan, penuntutan, sampai dengan eksekusi perkara itu sendiri," ucapnya.
Namun begitu, total perkara hukum tahun 2023 ini, menurun dibanding dengan tahun sebelumnya yang berjumlah sebanyak 174 kasus.
Tahun 2022, tercatat perkara perlindungan anak yang paling mendominasi dari total keseluruhan kasus yang ada.
Kemudian di peringkat kedua pada 2022, yang paling mendominasi adalah penganiayaan.
"Kalau di tahun 2022 ini ada sekitar 46 perkara terkait perlindungan anak, dan yang kedua ada penganiayaan dengan total 32 perkara," jelasnya.
Artinya, dibandingkan antara tahun 2022 dengan 2023, total perkara penganiayaan dan perlindungan anak malah terbalik.
Perkara yang mendominasi pada 2022 adalah perlindungan anak, sedangkan 2023 mendominasi penganiayaan.
Tahun 2023, total penganiayaan yang mendominasi itu sebanyak 43 perkara dan untuk total perlindungan anak sebanyak 31 kasus.
"Jadi, hanya ada dua perkara ini yang sangat menonjol di wilayah hukum Kejari Bone Bolango," imbuhnya.