Polda Gorontalo

62 Kasus Narkoba Ditangani Polda Gorontalo Sepanjang 2023

Sebelumnya di tahun 2022, tercatat hanya ada sekitar 56 kasus yang ditangani Polda Gorontalo dan jajarannya. 

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
Live Facebook Tribun Gorontalo
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol saat konferensi pers Kamis (28/12/2023).  

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Penanganan kasus narkoba di Gorontalo mengalami peningkatan pada tahun 2023.

Angka tersebut dipaparkan oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol, Kamis (28/12/2023). 

Sebelumnya di tahun 2022, tercatat hanya ada sekitar 56 kasus yang ditangani Polda Gorontalo dan jajarannya. 

Namun angka itu naik menjadi 62 kasus atau sekitar 10,71 persen.  Peningkatan juga terjadi pada salah satu barang bukti jenis sabu. 

Angesta menjelaskan bahwa, perlu adanya pencegahan yang maksimal dari semua lini. 

"Karena kita sadar betul, Gorontalo sering diserang kanan kiri," terangnya. 

Ia menyebut bahwa tidak semua senang dengan tingkat keamanan di Gorontalo. 

"Bahkan banyak yang tidak senang dengan kemajuan Provinsi Gorontalo," ungkap Angesta. 

Ia menyebut upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba bisa dimulai dari tingkatan yang paling bawah. 

"Sampai saat ini kita sudah launching 52 lokasi kampung bebas narkoba," kata Angesta. 

52 lokasi tersebut tersebar hampir merata di seluruh wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. 

"Ke depannya akan terus bertambah guna menyangkal masuknya miras dan narkoba," tutupnya. 

Daftar incian barang bukti yan disita sepanjang 2023 :

1. Sabu : 28,7923 gram

2. Ganja : 744,72 gram

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved