Berita Provinsi Gorontalo
310 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Sepanjang 2023, Kabupaten Gorontalo Dominasi
Sebanyak 310 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Gorontalo sepanjang 2023
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Yana-Yanti-Suleman-66667.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sebanyak 310 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Gorontalo sepanjang 2023
Kabupaten Gorontalo merupakan wilayah yang paling tertinggi mendominasi dari kasus kekerasan tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Gorontalo, dr Yana Yanti menyatakan, keprihatinannya atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut.
Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu masih terus terjadi dan berlanjut di Gorontalo.
Kendati, peraturan tentang perlindungan anak dan perempuan ataupun tindak pidana perdagangan orang itu telah diatur dan sudah ada regulasinya.
Dari sejumlah data yang dicatatkan oleh Dinas P3A Provinsi Gorontalo, Kabupaten Gorontalo yang paling tertinggi dari wilayah lainnya.
Kabupaten Gorontalo tercatat menyumbang jumlah tindak kekerasan sebanyak 87 kasus, yang didominasi adalah kekerasan terhadap perempuan.
Sementara, untuk wilayah lainnya seperti Kabupaten Boalemo sebanyak 39 kasus, Pohuwato 46, Bone Bolango 80, Gorontalo Utara 28 dan Kota Gorontalo 30 kasus.
Dari total keseluruhan, kata dr Yana, perempuan yang paling banyak mengalami tindak kekerasan, dengan jumlah 294 korban.
Sedangkan, untuk korban dari laki-laki, sedikitnya hanya 38 korban.
"Sebanyak 90 persen, kasus kekerasan ini dilakukan oleh laki-laki," ungkapnya melalui sambungan telepon kepada TribunGorontalo.com, Kamis (28/12/2023).
Namun begitu, tak menutup kemungkinan perempuan juga sering melakukan kekerasan terhadap laki-laki. Terutama, kekerasan terhadap seorang anak.
Seperti halnya, kasus seorang ibu yang memukuli empat orang anak asuhnya
Kepala Dinas P3A Provinsi Gorontalo itu tak menampik, kasus seorang ibu itu merupakan kasus yang paling viral dan terbesar di Gorontalo selama ditangani oleh dinasnya.
"Tentunya kasus ini masih belum hilang diingatan kita, yang terjadi di salah satu kabupaten di Gorontalo," jelasnya.
Bagaimana tidak, kasus tersebut hingga menyebabkan seorang anak meninggal dunia karena perilaku ibu asuhnya itu memukuli korban.
Hingga saat ini, kata dr Yana, pihaknya masih mendampingi ketiga anak yang diasuh oleh ibu tersebut dan telah dilakukan pendampingan healing.
Pendampingan tersebut, untuk memulihkan psikologi dari ketiga anak itu. Sebab, beberapa waktu tiga anak itu sempat tidak mau bicara, pandangan kosong, hingga tak bisa fokus dari pandangannya.
"Makanya, kami lakukan pendampingan healing sampai dengan terapi psikologi," imbuhnya.
Untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Gorontalo, pihak dinas memerlukan pentingnya kerjasama lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kasus-kasus tersebut.
Penyebab utama dari kasus-kasus kekerasan ini meliputi berbagai faktor, seperti konflik keluarga, pelecehan seksual, dan situasi kekerasan dalam hubungan intim.
Dinas P3A Provinsi Gorontalo terus melakukan sosialisasi, edukasi, serta penguatan sistem perlindungan untuk mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sementara, untuk upaya penanganan kasus ini, pihak dinas juga memperkuat layanan bantuan bagi korban kekerasan, dengan memberikan pendampingan, konseling, dan akses terhadap layanan medis yang diperlukan.
"Tentunya kami siap, jika ada korban kekerasan yang ingin dilakukan pendampingan dan layanan medis lainnya," pungkasnya. (*)