Polda Gorontalo
244 Polisi di Gorontalo Lakukan Pelanggaran Sepanjang 2023, 13 Orang Dipecat
Polda Gorontalo melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTHD) kepada 13 anggota, satu di antaranya mengajukan proses banding.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sebanyak 244 polisi di Gorontalo melakukan pelanggaran sepanjang 2023
Polda Gorontalo melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTHD) kepada 13 anggota Polri, seorang di antaranya mengajukan proses banding.
Hal itu diungkapkan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol saat memberikan pemaparan kinerja Polda Gorontalo sepanjang tahun 2023, Kamis (28/12/2023).
"13 anggota ini kita PTDH di tahun 2023," terang Angesta.
Ia menyebut bahwa hampir secara keseluruhan penyebab utamanya adalah kasus minuman keras dan narkoba.
"Kasus miras ini memang lagi gencar-gencarnya kita berantas terutama cap tikus," tegas Angesta.
Adapun rincian lebih lanjut dari PTDH ini kata Angesta, diketahui karena lima penyebab utama.
"Enam kasus karena mangkir, penipuan dua kasus, narkoba tiga kasus," rinciannya.
Dua lainnya merupakan kasus investasi bodong dan pengancaman.
Tercatat total 244 kasus pelanggaran anggota yang terjadi sepanjang tahun 2023.
"Untuk pendidikan kita secara institusi tidak main-main," tagas Angesta.
Jumlah itu tersebut di empat kategori pelanggaran.
Berikut merupakan rincian pelanggaran polisi :
- Pelanggaran Disiplin
Jumlah pelanggaran : 121
| 4 Kombes Polda Gorontalo Dimutasi Akhir Juni 2025, Rata-rata Ditempatkan di Mabes Polri |
|
|---|
| BREAKING NEWS: 6 Pejabat Polda Gorontalo Jalani Sertijab, Ini Daftar Namanya |
|
|---|
| Sosok 4 Kapolres Baru di Gorontalo, Siap Jaga Keamanan dan Ketertiban Wilayah Perbatasan |
|
|---|
| 9 Anggota Polda Gorontalo Berpangkat Komisaris Besar Polisi Dimutasi, Berikut Daftarnya |
|
|---|
| 4 Kapolres di Gorontalo Dimutasi, Berikut Jabatan Baru dan Penggantinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Irjen-Pol-Angesta-Romano-Yoyol-888.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.