Selasa, 10 Maret 2026

Berita Nasional

Pemerintah Segera Bentuk Satgas Berantas Tambang Ilegal yang Diduga Dibekingi Aparat dan Politisi

Hal ini diungkapkan oleh Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Letjen (Purn

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Pemerintah Segera Bentuk Satgas Berantas Tambang Ilegal yang Diduga Dibekingi Aparat dan Politisi
TribunJambi.com/Solehan
Satreskrim Polres Merangin kembali melakukan penggrebekan lokasi tambang ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, Jambi, Senin (07/02/2023). 

Sebab pengajuan WPR sendiri dilakukan oleh Gubernur kepada Menteri ESDM dengan mempertimbangkan rekomendasi dan kesesuaian tata ruang, daya dukung lingkungan, dan daya tampung kegiatan.

Dilanjutkan dengan evaluasi oleh Bappeda, Dinas PUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup. WPR juga harus memenuhi kriteria yang disebutkan Pasal 22 UU 3 Tahun 2020.

Titik fokus Ditjen Minerba dalam mengatasi tambang ilegal juga menyoroti "pemain-pemain besar" yang disinyalir sudah menambang secara ilegal dari lama dan terus menggerogoti potensi penerimaan negara.

Meski dibayang-bayangi polemik "backingan", Bambang menyebutkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tegas menumpas PETI dengan segera membentuk satuan tugas (satgas) yang menangani illegal mining.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved