Isu Nasional

Tuduhan Pelecehan Seksual untuk Ketua BEM UI Bisa Jadi Pembunuhan Karakter

Ketua Umum (Ketum) Pusat Bantuan Hukum Masyarakat (PBHM) Ralian Jawalsen menduga tudingan itu sebagai upaya pembunuhan karakter. 

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
istimewa
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang dinoaktifkan dari Ketua BEM UI karena dugaan pelecehan seksual. PBHM harap ini bukan upaya penguasa bungkan mahasiswa kritis. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Tuduhan pelecehan seksual kepada Melki Sedek Huang, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia dinilai janggal. 

Ketua Umum (Ketum) Pusat Bantuan Hukum Masyarakat (PBHM) Ralian Jawalsen menduga tudingan itu sebagai upaya pembunuhan karakter. 

Sebab menurut Ralian, kasus itu menguat pasca Melki mengkritik putusan MK No.90/PUU-XXI/2023. Bahkan, gara-gara itu rumahnya Melki didatangi OTK. 

Jadi bisa saja ini bagian pembunuhan karakter yang terjadi terhadap mahasiswa kritis," tegas Ralian dalam keterangan tertulisnya yang diterima WartaKotalive.com, Jumat (22/12/2023).

Melki sendiri gara-gara kasus tersebut sudah dinonaktifkan sebagai ketua BEM UI. 

Ralian pun berpendapat, kasus itu memang harus dibuktikan. Jika memang benar, harus ada hukuman untuk itu. 

Hanya saja ia sendiri ragu kasus itu dilakukan oleh Melki. Terutama melihat upaya yang dilakukan pihak-pihak membungkamnya pasca mengkritik MK terkait batas umur Capres-Cawapres. 

Ia pun yakin jika kasus yang menimpa Melki hanyalah upaya pembungkaman, maka tentu akan menghasilkan gelombang protes yang lebih besar kepada pemerintahan.

“Jika ini upaya pembungkaman terhadap Melkisedek yakinlah gelombang kemarahan mahasiswa akan besar untuk meruntuhkan rezim otoriter," ujar mantan aktivis 1998 ini.

Ia pun mengingatkan pemerintah untuk belajar dari gerakan mahasiswa yang pernah dilakukan bertahun-tahun lalu. 

Pemilu 2024 akan sia-sia jika gelombang kemarahan rakyat dan mahasiswa membesar. 

Sebelumnya diberitakan, Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) karena dugaan pelecehan seksual.

"Surat penonaktifan itu saya terima dari BEM UI hari ini. Ditandatangani oleh Wakil Ketua. Tapi per hari ini saya belum mengikuti proses apapun yang berlaku, entah itu di Satgas ataupun di BEM UI. Belum ada pemanggilan-pemanggilan," ujar Melk, Senin (18/12/203).

Melki membantah telah melakukan pelanggaran atas kekerasan seksual seperti yang diunggah salah satu akun di media sosial X pada Senin (18/12).

"Sampai hari ini saya memang belum tahu melanggar aturan apa. Saya juga merasa tidak pernah melanggar aturan apapun, apalagi terkait kekerasan seksual," imbuhnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved