Pilpres 2024
Viral Baliho Prabowo-Gibran di Pos Polisi Mojokerto, TPN Ganjar-Mahfud: Jelas Melanggar Aturan
Viral baliho Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka yang terpasang di pos polisi di Mojokerto dan di RS Bhayangkara Polda Banten.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/APK-milik-pasangan-Capres-Cawapres-yang-dipasang-di-atas-pos-polisi-Mojokerto.jpg)
"Kami mendorong Bawaslu memproses pelanggaran ini sesuai aturan yang berlaku dan hasilnya disampaikan ke masyarakat," imbuh Ronny.
Jawaban polisi
Adapun foto baliho menyebar di media sosial dan mendapatkan beragam komentar dari warganet.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, baliho itu dipasang oleh tim capres. Bawaslu, kata dia, sudah mengklarifikasi hal tersebut.
Baca juga: Dinilai Merakyat, Yenny Wahid: Ganjar-Mahfud Paling Dekat dengan Nilai yang Diwariskan Gus Dur
"Baliho dipasang oleh vendor tim kampanye capres dan cawapres," kata Dirmanto saat dikonfirmasi dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/12/2023).
Dirmanto menuturkan, meski baliho berada di atas pos polisi, bukan berarti pihak kepolisian yang memasang.
"Baliho tersebut bukan milik Polri dan tidak ada hubungannya dengan pihak Polri," ungkapnya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Heboh Baliho Prabowo-Gibran di Pos Polisi Mojokerto, TPN Ganjar: No Viral No Action