Rabu, 4 Maret 2026

Berita Kabupaten Gorontalo

Respons Pemkab Gorontalo Indikasi Korupsi 15 Proyek Didanai PEN Ditelusuri Polda

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo merespons kabar kepolisian menelusuri dugaan korupsi 15 proyek dibiayai dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Respons Pemkab Gorontalo Indikasi Korupsi 15 Proyek Didanai PEN Ditelusuri Polda
TRIBUNGORONTALO/HERJIANTO TANGAHU
Kabag Administrasi dan Pembangunan Kabupaten Gorontalo, Erwan Pone 

"Sebelumnya juga saat saya masih di Pengadaan Barang Jasa, saya sempat menjadi Pokja Pemilihan untuk beberapa paket proyek," terangnya. 

Supriyanto juga menyebut masalah putus kontrak bukan menjadi kewenangannya. 

"Itu kewenangannya pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dalam hal ini itu Pak Ansor Napu sebagai Sekretaris PUPR," ungkapnya. 

Saat ditemui oleh TribunGorontalo.com, Ansor enggan memberi tanggapan, dan menyarankan untuk menghubungi Kepala Dinas PUPR Heriyanto A Kodoy. 

Polda Gorontalo Telusuri Indikasi Korupsi Sejumlah Proyek Dana PEN Kabupaten Gorontalo

Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombespol Taufan Dirgantara. 
Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombespol Taufan Dirgantara.  (TRIBUNGORONTALO/HERJIANTO TANGAHU)

Polda Gorontalo sedang melakukan pendalaman atas indikasi korupsi di proyek yang dibiayai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. 

Hal itu dibeberkan oleh Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kombespol Taufan Dirgantara, Senin (18/12/2023). 

Polda baru saja melakukan penyelidikan atas 15 proyek yang dinyatakan putus kontrak di Kabupaten Gorontalo pada 2022 lalu

Meski telah dinyatakan selesai di akhir tahun 2023, Taufan tak mempermasalahkan hal tersebut. 

"Kita fokus saat proyek-proyek itu putus kontrak. Urusan dia selesai atau tidak, itu hal lain lagi," terangnya, Senin (18/12/2023). 

Taufan menjelaskan akhirnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mendapatkan temuan baru, hal itu bisa menjadi data tambahan guna penyelidikan lebih lanjut. 

"Apakah nanti ada kelebihan bayar, atau proyeknya tidak sesuai spek, kita nanti akan lihat perkembangannya," ulas Taufan. 

Diketahui, 15 royek di Kabupaten Gorontalo yang diketahui putus kontrak itu dikelola oleh dua dinas berbeda. 

Satu proyek yang dikelola oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Gorontalo, dan 14 program lainnya dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Gorontalo

15 proyek tersebut telah rampung dan selesai dikerjakan pada Desember 2023.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved