Kamis, 5 Maret 2026

Berita Kota Gorontalo

Warga Gorontalo Resah Pembangunan Jalan Nani Wartabone Tak Kunjung Selesai

Warga Gorontalo resah dengan pembangunan drainase di Jl Nani Wartabone yang hingga sekarang tak membuahkan hasil.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Warga Gorontalo Resah Pembangunan Jalan Nani Wartabone Tak Kunjung Selesai
TRIBUNGORONTALO/PRAILLA KARAUWAN
Pengerjaan drainase di Jalan Nani Wartabone di Kota Gorontalo 

Pihaknya sementara berfokus mengerjakan pekerjaan yang mayor terlebih dahulu, eperti halnya, perampungan saluran air

Diketahui, proyek Jalan Nani Wartabone mulai dikerjakan pada Januari 2022 lalu. Proyek ini satu paket dengan pengaspalan jalan yang telah selesai dengan nilai proyeknya mencapai Rp 24 miliar. Awalnya proyek ini ditargetkan rampung pada Juli 2023

Polda Gorontalo Tingkatkan Kasus Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone ke Penyidikan

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Taufan Dirgantara mengungkapkan saat ini Polda Gorontalo telah meningkatkan kasus dugaan korupsi proyek di Jalan Nani Wartabone atau Eks Jalan Panjaitan ke tahap penyidikan

Hasil penyelidikan ditemukan adanya induksi dugaan kasus korupsi dalam proyek bersumber dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN). Apalagi proyek tersebut mengalami putus kontrak.

"Pada tahap sebelumnya kita sudah periksa sebanyak 31 saksi, yang terdiri dari pihak kontraktor dan juga perangkat daerah Kota Gorontalo," terang Dirreskrimsus Polda Gorontalo Taufan Dirgantara saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Senin (18/12/2023). 

Taufan menyebut, sebelumnya pihaknya telah melakukan ekspos dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Dan hasilnya kita temukan adanya indikasi tindak pidana korupsi (Tipikor)," ungkap Taufan. 

Setelah itu lanjutnya, beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara dengan beberapa alat bukti. 

Hal itu digelar guna melakukan pengecekan dan penyesuaian antara penyerapan anggaran dan pelaksanaan di lapangan. 

"Saat ini masih ada beberapa kekurangan yang harus kami lengkapi untuk pemeriksaan selanjutnya," tambah Taufan. 

Taufan belum bisa membeberkan angka pastinya kerugian proyek tersebut, karena hal tersebut merupakan kewenangan dari BPK. 

"Kita nanti akan menyurat juga ke BPK," timpalnya. 

"Begitupun dengan siapa saja tersangkanya dan berapa jumlahnya kita belum bisa pastikan. Menunggu hasil penyidikan," tandasnya.

 Sebelumnya, Polda Gorontalo terus menyelidiki dugaan korupsi dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro mengungkapkan kasus tersebut sementara dilakukan penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Jumat (17/11/2023).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved