Berita Provinsi Gorontalo
Gorontalo Minerals dan Pemprov Kalah Gugatan di PN Gorontalo soal Izin WPR di Tambang Bone Bolango
PT Gorontalo Minerals (GM) dan Pemprov Gorontalo kalah dalam gugatan yang diajukan (LSM) Jaringan Masyarakat Peduli Aspirasi Rakyat (Jamper) di Pengad
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/151122-PT-GM-1.jpg)
"14 hari pasca hasil tersebut, kita masih akan melakukan upaya banding," jawabannya kepada TribunGorontalo.com
Profil PT Gorontalo Minerals, Tambang Batu Hitam Milik Bumi Resources
PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRM) saat ini memiliki 80 persen saham di PT Gorontalo Minerals (GM). Sisanya 20 persen saham dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
Gorontalo Minerals memiliki hak Kontrak Karya atas konsesi pertambangan seluas 24.995 hektar yang terletak di Kabupaten Bone Bolango (Gorontalo, Sulawesi, Indonesia).
Gorontalo Minerals saat ini sedang melakukan pekerjaan eksplorasi di lokasi Sungai Mak dan Cabang Kiri dan telah melaporkan Estimasi Sumber Daya JORC sebesar 392 juta Ton (0,49 persen Cu dan 0,43 g/t Au) dari Situs Sungai Mak, Cabang Kiri, Kayu Bulan, dan Motomboto. .
Izin Konstruksi & Produksi GM telah disetujui pada bulan Februari 2019 untuk masa konstruksi 3 tahun dan masa produksi 30 tahun (sampai tahun 2052).
Sejarah Singkat:
November 2017 : Izin Konstruksi dan Produksi Citra Palu Minerals telah disetujui pada November 2017 dengan masa konstruksi 3 tahun dan masa produksi 30 tahun (sampai 2050).
Desember 2017 : Izin Produksi Mineral Dairi Prima telah disetujui pada Desember 2017 selama 30 tahun masa produksi (sampai 2047).
September 2018 : Menjual 51 persen Dairi Prima Mineral (seng & timbal) ke NFC China seharga 198 juta dolar AS ke deleverage neraca, untuk mengembangkan proyek seng Dairi.
Februari 2019 : Izin Konstruksi dan Produksi Gorontalo Minerals disetujui pada Februari 2019 untuk Masa konstruksi 3 tahun dan masa produksi 30 tahun (hingga 2052).
Desember 2019 : Citra Palu Minerals menyelesaikan pembangunan pabrik pengolahan (500 ton bijih/kapasitas hari) dan memulai komisioning proyek (tanpa tes beban & beban, uji coba produksi) di lokasi tambang emas Poboya (Palu, Sulawesi).
Februari 2020 : BRMS memproduksi emas pertamanya dari pabrik pengolahan bijih emas (500 tpd) di Poboya, Palu.
April 2021 : BRMS berhasil menyelesaikan proses Rights Issue pertama dengan menerbitkan 22.900.002.546 saham dan menghimpun dana sebesar Rp 1,6 triliun (106 juta dolar). Hasil rights issue tersebut digunakan untuk mengebor beberapa prospek emas senilai 23 juta dolar di Poboya, Palu (Sulawesi).
48 juta dolar untuk membangun pabrik pengolahan bijih emas baru dengan kapasitas 4.000 ton bijih per hari di Poboya, Palu. 5,25 juta dolar untuk mengebor beberapa prospek emas di Motomboto, Gorontalo (Sulawesi).