Dugaan Kasus Korupsi
BREAKING NEWS Polda Gorontalo Tingkatkan Kasus Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone ke Penyidikan
Polda Gorontalo meningkatkan kasus dugaan korupsi proyek di Jalan Nani Wartabone atau Eks Jalan Panjaitan ke tahap penyidikan
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kombespol-Taufan-Dirgantara7777.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Polda Gorontalo meningkatkan kasus dugaan korupsi proyek di Jalan Nani Wartabone atau Eks Jalan Panjaitan ke tahap penyidikan
Hasil penyelidikan ditemukan adanya induksi dugaan kasus korupsi dalam proyek bersumber dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN). Apalagi proyek tersebut mengalami putus kontrak.
"Pada tahap sebelumnya kita sudah periksa sebanyak 31 saksi, yang terdiri dari pihak kontraktor dan juga perangkat daerah Kota Gorontalo," terang Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kombespol Taufan Dirgantara saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Senin (18/12/2023).
Taufan menyebut, sebelumnya pihaknya telah melakukan ekspos dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Dan hasilnya kita temukan adanya indikasi tindak pidana korupsi (Tipikor)," ungkap Taufan.
Setelah itu lanjutnya, beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara dengan beberapa alat bukti.
Hal itu digelar guna melakukan pengecekan dan penyesuaian antara penyerapan anggaran dan pelaksanaan di lapangan.
"Saat ini masih ada beberapa kekurangan yang harus kami lengkapi untuk pemeriksaan selanjutnya," tambah Taufan.
Taufan belum bisa membeberkan angka pastinya kerugian proyek tersebut, karena hal tersebut merupakan kewenangan dari BPK.
"Kita nanti akan menyurat juga ke BPK," timpalnya.
"Begitupun dengan siapa saja tersangkanya dan berapa jumlahnya kita belum bisa pastikan. Menunggu hasil penyidikan," tandasnya.
Sebelumnya, Polda Gorontalo terus menyelidiki dugaan korupsi dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro mengungkapkan kasus tersebut sementara dilakukan penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Jumat (17/11/2023).
"Ini masih sementara dalam proses, terkahir informasinya masih sementara menunggu hasil pengecekan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ungkap Desmont.
Diketahui, Pemerintah Kota Gorontalo memperoleh dana pinjaman daerah dalam rangka realisasi pelaksanaan 6 program kegiatan pada 2021