Pilpres 2024
Kata ICW dan CSIS soal Janji Capres Sahkan RUU Perampasan Aset hingga Revisi UU KPK
Indonesia Corruption Watch (ICW) hingga Center for Strategic and International Studies (CSIS) merespons soal perhelatannya debat perdana capres.
TRIBUNGORONTALO.COM - Lembaga nirlaba Indonesia Corruption Watch (ICW) hingga Center for Strategic and International Studies (CSIS) merespons perhelatannya debat perdana capres yang telah diselenggarakan awal pekan ini.
Diketahui debat perdana antar capres di Pilpres 2024 telah diselenggarakan KPU pada Selasa, (12/12/2024) malam.
Debat perdana tersebut membahas soal Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Tanggapi Perseteruan Bupati Nelson dengan Wabup Hendra Hemeto
Baca juga: Meski Diserang Anies dan Ganjar saat Debat, Elektabilitas Prabowo Disebut Tak Berpengaruh
Terkait tema pemberantasan korupsi, capres Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo berkomitmen mendukung RUU Perampasan Aset Hingga Revisi UU KPK.
Keduanya berjanji untuk mesahkan RUU Perampasan Aset dan Revisi UU KPK.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menilai terkait gagasan yang disampaikan para capres tersebut harus dijelaskan secara kongkrit.
Ia mempertanyakan bagaimana kedua capres mencapai konsensus politik dalam parlemen nantinya. Jika terpilih, kemudian ingin merealisasikan janji tersebut.
"Karena tanpa konsensus politik yang solid di parlemen revisi Undang-Undang KPK mustahil dilakukan," kata Nicky di kantor CSIS, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2023).
Peneliti CSIS itu menegaskan bahwa merevisi undang-undang KPK butuh stamina politik yang panjang. Karena dibutuhkannya komitmen bersama baik elit politik maupun masyarakat sipil.
Baca juga: Viral Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Adu Mulut, Ini Tanggapan Pengamat Politik
Sementara itu terpisah peneliti ICW, Siti Juliantari menuturkan hal serupa, bagaimana para capres mengeksekusi janji tersebut.
"Karena kita tahu sendiri bagaimana pelemahan KPK atau gerakan antikorupsi yang dilakukan oleh Partai politik yang direpresentasikan di DPR," kata Tari kepada Tribunnews.
Bahkan kata Tari, partai pengusung dari Anies Baswedan merupakan partai yang dulunya mendukung revisi UU KPK.
Meski begitu ia tetap mengapresiasi capres yang berkomitmen memberantas korupsi di Tanah Air.
"Mengapresiasi capres memasukkan isu RUU Perampasan Aset dan Penguatan KPK dalam gagasannya terkait antikorupsi. Meskipun masih di tataran yang sangat umum," pungkas peneliti ICW tersebut.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ICW dan CSIS Tanggapi Janji Capres Sahkan RUU Perampasan Aset Hingga Revisi UU KPK
PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
![]() |
---|
PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
![]() |
---|
MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
![]() |
---|
Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.