Berita Kabupaten Gorontalo

Pedagang Kaki Lima Diminta Kosongkan Kawasan Pasar Modern Limboto Gorontalo

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gorontalo minta pedagang kaki lima (PKL) kosongkan area pinggir Pasar Moderen Limboto.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO/HERJIANTO TANGAHU
Pedagang Kaki Lima (PKL) di samping Pasar Modern Limboto  

Kadis Perindag Bantah Isu Sengketa Lahan Parkir di Pasar Modern Limboto Gorontalo

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gorontalo Victor Asiku, menjelaskan masalah lahan parkir di Pasar Moderen Limboto.

Dirinya menyebut membanta isu sengketa lahan parkir di Pasar Modern limboto,

"Itu tidak benar, dan saya tegaskan sejauh ini kami belum menerapkan pungutan parkir," terangnya kepada TribunGorontalo.com, Selasa (12/12/2023).

Victor menyebut proses pengerjaan Pasar Modern Limboto masih sementara pada tahap penataan halaman.

"Kita masih sementara rampungkan halaman pasar, sehingga belum ada ketentuan untuk memungut parkir," tambahnya.

Lebih lanjut, Victor menjelaskan Disperindag tidak terlibat masalah lahan dengan pihak manapun.

"Pasar saja belum selesai halaman parkirnya, bagaimana sampai bermasalah," ujarnya 

"Adapun untuk area jualan di pinggir dari Pasar Modern, bukan kita yang kelola," tambah Victor.

Terkait adanya petugas memungut retribusi parkir, Katanya bukan tanggungjawab Disperindag

"Yang jelas itu bukan kami yang kelola, dan diluar tanggung jawab kami," tegasnya. 

Pantauan TribunGorontalo.com, area di luar Pasar Moderen Limboto, terpantau beberapa lahan parkir di lokasi tersebut

Ada pula beberapa alat kontruksi bangunan sementara beroperasi di halaman pasar.

Dua petugas dari Dishub Kabupaten terlihat yang sementara memungut tarif retribusi parkir.

Parkiran yang sementara beroperasi di luar dari Pasar Moderen Limboto 

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved