DPRD Provinsi Gorontalo
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Sambangi Puskesmas Telaga, Cek Kronologi Peristiwa Viral
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menyambangi Puskesmas Telaga Kabupaten Gorontalo untuk mencari seluk beluk kronologi kejadian yang viral di media so
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menyambangi Puskesmas Telaga Kabupaten Gorontalo untuk mencari seluk beluk kronologi kejadian yang viral di media sosial
"Kami Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo langsung turun ke lapangan setelah mendengar berita viral di media sosial kemarin," ujar Espin Tulie, anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Pihaknya tidak bisa hanya tinggal diam hanya menunggu tanpa berdiskusi dengan pihak puskesmas Telaga. Mereka berhak tau sebenarnya apa yang terjadi di Puskesmas tersebut sehingga tidak bisa melayani pasien saat itu.
"Kami berhak tau apa yang terjadi di Puskesmas Mongolato (Telaga) saat itu," lanjutnya.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo mengunjungi kediaman Puskesmas Telaga untuk mencari titik terang sehingga bisa dicarikan solusi.
Setelah berdiskusi bersama kepala dan staf serta perawat di Puskesmas Telaga ini, Espin baru mengetahui jika Puskesmas Telaga ini menerapkan sistem rawat inap.
"Setelah kami mendengarkan masukan dari dokter yang ada di puskesmas ini, kemudian dari ibu kepala puskes dan juga staff dari puskes ini kami mendapatkan informasi bahwa puskesmas ini adalah puskes yang melayani rawat inap," ujarnya.
Sebenarnya puskesmas rawat inap pada sekarang ini sudah dilarang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kalau kita runut bahwa sesuai dgn UU kesehatan yang terbit pada 2019, tidak ada lagi puskesmas yg dijadikan puskesmas rawat inap," ucap Espin.
Espin mengatakan bahwa pasien sudah parah maka seharusnya langsung dibawa ke Rumah Sakit terdekat agar segera mendapatkan pengobatan yang sesuai.
"Sudah ada Rumah Sakit Otanaha dan lain sebagainya. Jadi kebutuhan masyarakat untuk rawat inap itu sudah lebih diserahkan pada rumah sakit terdekat yang ada di seputaran Puskesmas Mongolato ini," katanya.
Selain itu, kurangnya reward yang diberikan kepada petugas kesehatan dapat mempengaruhi kinerja dari mereka.
"Harus ada simbiosis mutualisme. Harus ada aksi dan reaksi. Kita diberikan pelayanan tentunya sumber daya yang ada di sini harus diperhatikan," lanjutnya.
Namun, jkejadian ini merupakan sebuah kelalaian, maka petugas kesehatan di Puskesmas Telaga ini siap untuk diberikan hukuman atau berupa punishment atas perbuatan mereka.
"Mereka berempat sudah bersedia diberikan punishment sesuai dengan sanksi yang akan diberikan oleh pemerintah Kabupaten Gorontalo tapi dari sisi lain juga mereka adalah manusia yang tentunya tidak luput dari kesalahan," kata Espin.
Kata Espin, persoalan ini tidak bisa hanya dipandang dari satu sisi saja, tapu juga ada beberapa pertimbangan untuk menyikapi masalah ini.
"Memang kita harus memandang persoalan ini dari berbagai sudut pandang jangan hanya melihat dari satu sisi saja yaitu kelalaian, tapi mungkin ada hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam menyikapi masalah yang terjadi di puskesmas mongolato(telaga) ini," tutupnya.
Sebelumnya, viral meninggalnya Nur Hayati Pipii (27). Warga Kabupaten Gorontalo ini meninggal setelah dilarikan ke RS pada 28 November 2023.
Menurut suaminya, Arif Ismail, Nur terlambat mendapat penanganan dari pihak Puskesmas Telaga.
Arif menceritakan istrinya beberapa hari sebelumnya baru saja selesai persalinan cesar. Namun kondisi Nur tak kunjung membaik. Arif melarikan sang istri ke Puskesmas Telaga pukul 01.30 Wita,
Alangkah kecewa Arif ketika sampai di puskesmas, tak menemukan satu pun petugas nakes di sana. Arif mengetuk pintu tapi tidak ada jawaban dari orang di dalam ruangan, padahal dia melihat sendal di pintu.
Arif akhirnya memutuskan untuk membawa istrinya dengan bantuan becak motor ke RS. Tiba di RS Islam, jantung istrinya ketika dicek sudah melemah, hingga kemudian meninggal dunia.(ADV)
DPRD Provinsi Gorontalo Tetapkan 15 Program Pembentukan Peraturan Daerah 2026, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
DPRD Provinsi Gorontalo Kena Efisiensi Anggaran Rp 20 Miliar, Paling Besar Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
30 dari 45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Tidak Hadir Rapat Paripurna Hari Ini, Bahas Apa? |
![]() |
---|
Dari 45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hanya 15 yang Hadiri Sidang Paripurna |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Anggota dan AKD DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.