Berita Nasional
Lampu Hijau Pemerintah untuk TikTok Gabung Tokopedia
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa kerja sama itu memungkinkan karena Tokopedia merupakan perusahaan lokal Indonesia.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM -- Rencana TikTok untuk bergabung dengan Tokopedia mendapat lampur hijau dari pemerintah.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa kerja sama itu memungkinkan karena Tokopedia merupakan perusahaan lokal Indonesia.
"Boleh. Jadi kalau kerja sama, sama lokal," kata pria yang akrab disapa Zulhas itu di The St. Regis, Jakarta, Rabu (6/12).
Meski begitu kata Zulhas, untuk rencana TikTok membuat e-commerce, sejauh ini belum ada progres yang terlihat. Sebab, izin untuk hal tersebut belum diurus TikTok.
"Nggak, nggak ada. Nggak ngurus izin baru, tidak ada," kata dia.
Namun jika memang ingin bekerja sama dengan Tokopedia, juga bisa selama tak melanggar aturan.
TikTok seperti diberitakan Bloomberg menegaskan, jika layanan berbagi video itu sudah menyetujui kerja sama bersama Tokopedia GoTo.
Secapatnya kerja sama itu akan diumumkan ke publik. Segala kemungkinan perubahan akan diinformasikan.
Meski ada kemungkinan kerja sama kedua perusahaan itu bisa saja gagal lantaran regulasi yang ada di Indonesia.
Diketahui Platform social commerce, TikTok memutuskan menutup layanan dagangnya yakni TikTok Shop pada 4 Oktober 2023, pukul 17.00 WIB.
Keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.
Permendag 31/2023 merupakan revisi dari Permendag 50/2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).
"Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," tulis TikTok Indonesia yang dikutip dari newsroom.tiktok.com, Rabu (4/10/2023).
TikTok Indonesia menyebut prioritas utama pihaknya adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan," lanjut tulisan tersebut.(*)
Guru PPPK Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Murid Lewat Modus Les Privat |
![]() |
---|
Viral Emak-emak Siram Bensin ke Polisi Gara-gara Lapor Kehilangan Rp 600 Juta tapi Dikatain ODGJ |
![]() |
---|
Hasto Khawatir Diserang Massa Usai Sebut: Korupsi Bukan Kejahatan Kemanusiaan di Sidang MK |
![]() |
---|
Diungkap Menkeu Purbaya! Ini Harga Sebenarnya BBM dan Elpiji |
![]() |
---|
Selain Gaji, Guru Dapat Insentif Rp100 Ribu per Hari untuk Kelola Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.