Pilpres 2024
Gibran Diduga Langgar Aturan Kampanye Dua Kali, Kubu Anies dan Ganjar Singgung Etika
Pada Jumat (1/12/2023), Gibran membagikan buku hingga susu gratis kepada anak-anak di RW 011 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Cawapres-nomor-urut-2-Gibran-Rakabuming-Raka_-di-Pasar.jpg)
Terkait aksi Gibran Rakabuming Raka yang diduga melanggar aturan kampanye, kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo kompak memberikan kritikan.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, menyinggung soal etika terkait aksi Gibran tersebut.
Selain aksi kampanye Gibran di DKI Jakarta yang diduga melanggar aturan kampanye, Gilbert menilai selama ini putra sulung Jokowi itu sudah menabrak sejumlah aturan demi bisa maju sebagai cawapres.
Hal senada turut disampaikan Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ), yang menyebut Gibran sangat lihai mencari celah aturan.
Oleh karena itu, MTZ skeptis Bawaslu bakal memberikan sanksi terhadap Gibran.
“Saya agak skeptis dengan perkembangan seperti ini bahwa kok ada calon atau paslon yang ditanam emaskan oleh panitia,” pungkas MTZ. (*)