Pilpres 2024

Gibran Diduga Langgar Aturan Kampanye Dua Kali, Kubu Anies dan Ganjar Singgung Etika

Pada Jumat (1/12/2023), Gibran membagikan buku hingga susu gratis kepada anak-anak di RW 011 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka didampingi istrinya Selvi Ananda blusukan ke Pasar Rawasari, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023). Gibran bersama sang istri menyapa para pedagang serta pengunjung pasar. Tak lupa, mereka membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka. (Tribunnews/JEPRIMA) 

Terkait aksi Gibran Rakabuming Raka yang diduga melanggar aturan kampanye, kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo kompak memberikan kritikan.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, menyinggung soal etika terkait aksi Gibran tersebut.

Selain aksi kampanye Gibran di DKI Jakarta yang diduga melanggar aturan kampanye, Gilbert menilai selama ini putra sulung Jokowi itu sudah menabrak sejumlah aturan demi bisa maju sebagai cawapres.

Hal senada turut disampaikan Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ), yang menyebut Gibran sangat lihai mencari celah aturan.

Oleh karena itu, MTZ skeptis Bawaslu bakal memberikan sanksi terhadap Gibran.

“Saya agak skeptis dengan perkembangan seperti ini bahwa kok ada calon atau paslon yang ditanam emaskan oleh panitia,” pungkas MTZ. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved