PEMPROV GORONTALO

Perusahaan di Gorontalo Wajib Rekrut Pekerja Difabel, Menolak Akan Kena Sanksi

Bahkan, ia meminta agar pengawas ketenagakerjaan mengawasi penerapan hal tersebut di masing-masing perushaan. 

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
SiloamRS
Iustrasi difabel. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya mewajibkan perusahaan merekrut difabel. 

Bahkan, ia meminta agar pengawas ketenagakerjaan mengawasi penerapan hal tersebut di masing-masing perushaan. 

Perlu diketahui, sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016, perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

“Tolong untuk pengawas ketenagakerjaan diperiksa dan diawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mewajibkan perusahaan merekrut karyawan disabilitas," tegas Ismail Pakaya

Staf Ahli Bidang Sosial Politik dan Kebijakan Publik Kemenaker RI itu menginginkan, difabel turut menjadi pilar utama pembangunan inklusif dan berkelanjutan di daerah.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara peringatan Hari Disabilitas Internasional, yang bertempat di Gedung Bele Li Mbu’i, Minggu (3/12/2023).

Karena itu, ia menyebut saat ini pemerintah telah mengafirmasikan penerimaan karyawan difabel, baik di pemerintahan maupun di swasta.

Sementara itu, Ismail juga meminta agar difabel terus mengasah potensi yang mereka miliki.

Demi hal itu, ia meminta secara khusus seluruh Dinas Ketenagakerjaan untuk mengalokasikan anggaran untuk melatih keterampilan dan bakat yang dimiliki oleh para penyandang disabilitas tersebut.

“Mereka ini tidak pernah minta untuk dikasihani, tapi mereka juga ingin diberikan kesempatan. Saya minta ke Pak Kadis Dikbud, Kadis Nakertrans untuk mencatat mereka-mereka yang masih ingin terus dilatih keterampilannya, agar nanti bisa ikut pelatihan. Kalau tidak ada dana daerah kita minta ke pusat,” tutupnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Handoyo Sugiharto, Kadis PTSP dan Penanaman Modal Danial Ibrahim, Kadis Pendidikan Rusli Wahjudewey Nusi, serta Ketua TP PKK Gorontalo Fima Agustina.(*) ADVERTORIAL

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved