Harta Kekayaan Pejabat
Harta Kekayaan Pejabat: Sila Botutihe Pj Bupati Gorontalo Utara Punya Rp 3.8 Miliar
Nominal harta kekayaan Kadis Kelautan Provinsi Gorontalo ini dipublikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Pejaba
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Harta-kekayaan-Sila-Nurainsyah-Botutihe-Pj-Bupati-Gorontalo-Utara.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sila Nurainsyah Botutihe, Anak mantan Wali Kota Gorontalo, Medi Botutihe rupanya memiliki kekayaan yang tidak sedikit.
Nominal harta kekayaan Kadis Kelautan Provinsi Gorontalo ini dipublikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Pengumuman harta kekayaan sendiri merupakan kewajiban Penyelenggara Negara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme.
Sila sendiri ditunjuk langsung oleh Kemendagri sebagai Pj Bupati Gorontalo Utara menggantikan Thariq Modanggu yang habis masa jabatannya.
Baca juga: Profil dan Biodata Sila Botutihe Pj Bupati Gorontalo Utara: Usia, Jenjang Karir, hingga Pendidikan
Baca juga: Harta Kekayaan Pejabat: Sofian Ibrahim Sekda Provinsi Gorontalo punya Rp 600-an Juta
Lalu berapa harga kekayaan Sila Nurainsyah Botutihe? berikut rinciannya harta kekayaannya per 2022. Laporan ini disampaikan oleh Sila ke KPK per 6 Februari 2023.
Sila tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan. Dari item ini, sudah mencakup 40 persen dari total kekayaannya.
Ia tercatat memiliki harta Rp 1.3 miliar dari tanah dan bangunan. Segini rinciannya:
1. Tanah Seluas 19965 m2 di Kota Gorontalo, hibah dengan akta Rp. 199.700.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 193 m2/241 m2 di Kota Gorontalo, hibah tanpa akta Rp. 344.255.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 865 m2/335 m2 di Kota Gorontalo, hasil sendiri Rp. 465.000.000
4. Tanah Seluas 4620 m2 di Kota Gorontalo, hibah dengan akta Rp. 138.650.000
5. Tanah Seluas 15321 m2 di Kota Gorontalo, hibah dengan akta Rp. 153.260.000
Selain tanah dan bangunan, Sila tercatat memiliki 3 unit kendaraan yang jika ditotal senila Rp 486.5 juta. Berikut rinciannya:
1. Motor Honda Tahun 2012, hasil sendiri senila Rp. 7.5 juta.
2. Mobil Suzuki Jeep Tahun 2011, hasil sendiri Rp. 238.5 juta.