Viral Nasional

Pelajar 17 Tahun Dihamili Ayah Kandung, Korban Curhat ke Guru BK

Remaja berusia 17 tahun, FN, dipaksa oleh ayah kandungnya, MN (50) untuk berbuat mesum.

Editor: Fadri Kidjab
ilustrasi
Ilustrasi rudapaksa – FN diajak berbuat mesum oleh ayah kandungnya sebanyak 18 kali hingga korban hamil. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Remaja berusia 17 tahun, FN, dipaksa oleh ayah kandungnya, MN (50) untuk berbuat mesum.

Wanita yang masih berstatus pelajar itu mengaku mengalami rudapaksa sebanyak 18 kali hingga hamil.

Aksi bejat ayah kandung akhirnya terbongkar setelah korban mencurahkan isi hatinya (curhat) ke guru bimbingan konseling di sekolah.

Bagaimana kisahnya?

Dilansir TribunTangerang.com, insiden terjadi di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Menurut penuturan S, ibu korban, dirinya sama sekali tak mengetahui peristiwa tersebut.

Ia baru tahu ketika guru BK menghubunginya.

Sesuai cerita korban, pelaku melancarkan aksinya ketika hari Sabtu dan Minggu.

Kata S, anak sulungnya itu diancam akan dianiaya apabila menolak keinginan pelaku.

Setelah puas memuaskan hasratnya, pelaku meminta korban tutup mulut.

"Anak saya ditampar, pas enggak mau ngelakukan. Dia nolak, ditampar terus mukul juga," ucap S seperti dikutip Tribuntangerang.com.

FN terus mengalami rudapaksa hingga dirinya hamil.

Karena tak tahan lagi, FN lantas menceritakan kejadian dialaminya itu kepada guru BK.

Guru BK pun memberi tahu ibu kandung FN, S.

Tanpa pikir panjang, S pun melaporkan suaminya ke Polres Tangerang Selatan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved