Berita Islami
Apa Itu Shalat Qashar? Begini Syarat dan Bacaan Niatnya
Bagi musafir diberi keringananan atau disebut rukhsah. Rukhsah dimaksud adalah memperpendek rakaat shalat (qashar).
TRIBUNGORONTALO.COM – Bagi musafir diberi keringananan atau disebut rukhsah.
Rukhsah dimaksud adalah memperpendek rakaat shalat yang dikenal shalat qashar.
Shalat Qashar hanya berlaku untuk shalat yang berjumlah empat rakaat, seperti shalat zuhur, ashar, dan isya.
Artinya, shalat qashar tidak boleh dilakukan untuk shalat magrib dan subuh.
Hal ini tercantum dalam firman Allah SWT berfirman di dalam Surat An-Nisa’ ayat 101:
وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ
“Ketika kalian bepergian di bumi, maka bagi kalian tidak ada dosa untuk meringkas shalat.”
Berikut syarat dan bacaan niatnya, seperti dikutip TribunGorontalo.com dari situs resmi Kemenag RI.
Syarat shalat qashar
Pelaksanaan qashar shalat mempunyai sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi, yaitu sebagaimana berikut:
- Perjalanan bukan untuk melakukan maksiat, artinya harus perjalanan yang diperbolehkan seperti untuk silaturahim, rekreasi, kunjungan kerja, dan sebagainya.
- Minimal jarak tempuh perjalanan adalah 82 km (dalam istilah fiqih setara dengan 16 farsakh atau 2 marhalah)
- Shalat yang terdiri dari empat rakaat (zuhur, ashar dan isya)
- Perjalanan masih berlangsung sampai terlaksananya shalat
- Niat qashar dilaksanakan saat takbiratul ihram
- Tidak bermakmum pada orang (imam) yang tidak sedang melakukan perjalanan (musafir)
Niat shalat qashar
Berikut adalah lafal niat qashar untuk shalat zuhur, ashar, dan isya:
Shalat Zuhur
أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَصْرًا للهِ تَعَالَى
Ushallî fardhaz dzuhri rak’ataini mustaqibilal qiblati qashran lillâhi ta’âlâ
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Shalat-qashar.jpg)