Jumat, 27 Maret 2026

Berita Islami

Presiden Jokowi Larang Masjid Dijadikan Tempat Politisasi, Kemenag RI Siap Revitalisasi BKM

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melarang masjid dijadikan tempat politisasi.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Presiden Jokowi Larang Masjid Dijadikan Tempat Politisasi, Kemenag RI Siap Revitalisasi BKM
Bali Express
Ilustrasi – Masyarakat menolak politisasi di masjid 

Kedua, menyiapkan program kerja pengembangan kemasjidan, baik kegiatan programatik maupun penataan ruh perjuangan organisasi. 

BKM bergerak untuk memakmurkan masjid dan dakwah Islam, yang berlandaskan imam dan takwa, serta berasaskan Pancasila, di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketiga, menyusun, mendiskusikan, dan menerbitkan sejumlah regulasi. Payung hukum yang ada saat ini adalah Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2006 terkait Organisasi dan Tata Kerja BKM. 

PMA ini menyebut status BKM sebagai badan semi-resmi di bawah Kementerian Agama. 

Regulasi ini dipandang perlu untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden sehingga nanti dapat dijadikan sebagai rujukan hukum yang kokoh untuk pembentukan BKM sebagai Lembaga Non-Struktural di bawah Kementerian Agama, seperti halnya Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved