Berita Nasional

Debt Collector Tembak Nasabah Pakai Airsoft Gun, Kini Jadi Tersangka

SA ditangkap polisi pada Kamis (23/11/2023) malam. Ia dijerat dengan dua pasal berlapis, yaitu UU Darurat tentang Sajam dan Pasal 351 KUHP.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Airsoft Gun. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kasus debt collector yang menembak nasabahnya pakai airsoft gun di Karanganyar, Jawa Tengah, kini memasuki babak baru.

Debt collector berinisial SA (30) telah ditetapkan sebagai tersangka.

SA ditangkap polisi pada Kamis (23/11/2023) malam. Ia dijerat dengan dua pasal berlapis, yaitu UU Darurat tentang Sajam dan Pasal 351 KUHP.

Kejadian bermula saat SA bersama saksi menagih ke tempat korban, Dita Aprilyanta.

Saat itu, pembayaran kredit sudah dibayar melalui transfer. Namun, SA tetap menagih korban.

Korban yang merasa tidak nyaman kemudian meminta SA pulang.

Tetapi, SA justru melontarkan kata-kata kasar dan terjadi cekcok.

Dalam kondisi emosi, SA mengeluarkan airsoft gun dan menembak korban sebanyak enam kali.

Peluru airsoft tersebut mengenai kening, dahi tengah, kepala bagian belakang, dan telinga kiri korban.

Korban bernama Dita Aprilyanta tersebut pun mendapatkan enam luka tembakan di kening, dahi tengah, kepala bagian belakang, dan telinga kirinya.

"Korban datang dengan diantar polsi," ucap Kasubbag Hukum dan Humas RSUD Kartini Karanganyar, RM Andrianto Budi Utomo.

Korban menjalani operasi pada Jumat (24/11/2023) siang dan kini kondisinya telah normal.

"Korban sudah dilakukan operasi dan hasilnya lancar," kata Andri, Jum'at (24/11/2023).

Saat operasi peluru airsoft yang ada di tubuh korban berhasil diambil.

"Peluru sudah terambil semua, kondisi pasien sudah stabil dan baik, saat ini masih rawat inap pasca operasi," pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Setiyanto mengatakan airsoft gun tersebut didapat dari saudara tersangka.

"Senjata airsoft gun milik pelaku sendiri, didapat dari saudaranya," ucap Setiyanto, Rabu (29/11/2023).(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved