Sabtu, 28 Maret 2026

Berita Provinsi Gorontalo

Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp 93,4 Juta, Begini Penjelasan Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo

Komisi VIII DPR RI dan Kementrian Agama (Kemenag) sepakat biaya haji tahun 2024 naik mengalami kenaikan menjadi Rp 93,4 juta

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp 93,4 Juta, Begini Penjelasan Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo
TRIBUNGORONTALO/HERJIANTO TANGAHU
Ketua Tim Bimbingan Manasik Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Mansur Basiru 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Komisi VIII DPR RI dan Kementrian Agama (Kemenag) sepakat biaya haji tahun 2024 naik mengalami kenaikan menjadi Rp 93,4 juta

Ketua Tim Bimbingan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo Mansur Basiru, menjelaskan bilamana angka tersebut sudah sangat ideal bagi pemerintah.

“Bahkan sebelumnya itu diusulkan sebesar Rp 105 juta, namun terakhir disepakati menjadi Rp 93,4 juta," ungkapnya kepada Tribungorontalo.com pada Selasa (28/11/2023)

Angka usulan yang ditawarkan oleh Kemenag itu, mengacu pada prediksi kurs dollar terhadap rupiah pada Februari 2024 mendatang, yakni sebesar Rp 16.000.

“Dalam rapat komisi, dihadirkan para ahli dan pakar-pakar ekonom. Prediksi dollar atas rupiah turun menjadi Rp 15.600. Sehingga tawaran dari pemerintah turun menjadi Rp 93,4 juta,” rincinya.

Mansur menjelaskan prinsipnya, biaya haji terdiri dari dua jenis yakni Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Gorontalo 9990
Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Gorontalo

“Jamaah hanya membayar Rp 56 juta saja, atau sekitar 70 persen dari total kesepakatan. Sisanya dibayar melalui subsidi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” rincinya.

Perubahan biaya haji menurut Mansur wajar terjadi setiap tahunnya. Selain dollar, rupiah juga dipengaruhi oleh nilai tukar real sebagai mata uang Arab Saudi.

Lebih lanjut Mansur menyebut jika biaya Rp 56 juta tersebut hanya masuk dalam hitungan embarkasi dari Makassar, akomodasi dari Goronntalo dan sebaliknya itu masuk dalam biaya lokal.

“Saat ini untuk akomodasi biaya lokal itu sudah diantur dalam Perda Nomor 8 tahun 2015, dan sudah masuk tanggungan provinsi,” ulas Mansur.

Akomodasi lokal tersebut, lanjut Mansur, sudah diprogramkan oleh pemerintah dengan mencarter pesawat yang biayanya berkisar antara Rp 5 -7 miliar.

Provinsi Gorontalo untuk setiap tahunnya memberangkatkan sekitar 978 jamaah haji yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.

“Itu angka yang sangat kecil. Kita menginginkan adanya penambahan kuota disetiap tahunnya,  agar daftar tunggu kita bisa diperpendek jaraknya,” 

Saat ini menurut Mansur, daftar tunggu untuk jamaah haji adalah 17 tahun.

“Bahkan jamaah yang berangkat tahun depan itu orang-orang yang sudah daftar dari tahun 2015 lalu,” tandasnya

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved