Daftar UMP 2024 untuk 6 Provinsi di Pulau Sulawesi dan Gorontalo, Sulut Paling Tinggi

Pemerintah di sejumlah wilayah Indonesia termasuk juga Pulau Sulawesi dan Gorontalo sudah resmi menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.

Editor: Ananda Putri Octaviani
TribunGorontalo.com/Wawan Akuba
Ilustrasi Uang Rupiah. Pemerintah di sejumlah wilayah Indonesia termasuk juga Pulau Sulawesi dan Gorontalo sudah resmi menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. 

Besaran UMP Sulawesi Tengah 2024 ini naik 5,28 persen atau sebesar Rp137.152 dari UMP Sulawesi Tengah 2023 yaitu Rp2.599.546.

Baca juga: Tanggapan Warga Soal UMP Gorontalo 2024 Naik Rp 35.750

3. UMP Sulawesi Utara 2024: Rp3.545.000

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menetapkan UMP 2024 sebesar Rp3.545.000.

Besaran UMP Sulawesi Utara 2024 ini naik 1,67 persen atau sebesar Rp57.920 yang dibulatkan menjadi Rp60.000, dari UMP Sulawesi Utara 2023 yaitu Rp3.485.000.

4. UMP Sulawesi Tenggara 2024: Rp2.885.964,04

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menetapkan UMP 2024 sebesar Rp2.885.964,04.

Besaran UMP Sulawesi Tenggara 2024 ini naik 4,60 persen atau sebesar Rp126.979,50 dari UMP Sulawesi Tenggara 2023 yaitu Rp2.758.948.

5. UMP Sulawesi Selatan 2024: Rp 3.434.298

Melalui surat keputusan (SK) Gubernur Sulsel Nomor 1671/12 Tahun 2023, Pemerintah Provinsi Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan UMP 2024 sebesar Rp 3.434.298.

Besaran UMP Provinsi Sulawesi Selatan 2024 ini naik 1,45 persen atau sebesar Rp49.153 dari UMP Provinsi Sulawesi Selatan 2023 yaitu Rp3.385.145.

6. UMP Gorontalo 2024: Rp3.025.100

Melalui SK Gubernur Gorontalo Nomor 446/32/XI/2023, Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan UMP 2024 sebesar Rp3.025.100.

Besaran UMP Gorontalo 2024 ini naik 1,19 persen atau sebesar Rp35.750 dari UMP Gorontalo 2023 yaitu Rp2.989.350. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besaran UMP 2024 untuk 6 Provinsi di Pulau Sulawesi dan Gorontalo"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved