Pemilu 2024

Besok Kampanye Dimulai! Bawaslu: Jangan Memberi Uang dan Sembako

“Sebentar lagi 25 desember 2023 saat natal masih masa kampanye, jadi hati-hati karena biasanya bisa ada celah yang kasih uang," sambung Bagja.

Editor: Wawan Akuba
ilustrasi
Ilustrasi Politik Uang (money politics) 

TRIBUNGORONTALO.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI,  Rahmat Bagja memperingatkan peserta Pemilu 2024 akan potensi pelanggaran. 

Ia pun meminta peserta Pemilu 2024 mengenali sejumlah larangan serta potensi pelanggaran yang bisa saja dilakukan. 

Hal ini demi mendorong pemilu yang demokratis, serta mencegah adanya kecurangan dalam proses pemilu nanti. 

“Jangan kasih uang, sembako, saat kampanye,” kata Bagja dalam keterangannya, Senin (27/11/2023).

Politik uang adalah hal setiap perhelatan Pemilu menjadi perhatian Bawaslu. Karena itu, terkait hal ini, Bawaslu juga telah menegaskan larangannya. 

“Money politik dalam bentuk apapun tunai atau non tunai itu jangan sedikitpun terpikirkan," tuturnya.

Selain itu, dalam berkampanye Bagja mengingatkan peserta pemilu tidak memakai fasilitas negara, tempat pendidikan dan juga tempat ibadah.

Ia meminta dalam kampanye, peserta pemilu bisa memilih tempat dan lingkungan mana saja yang memenuhi kriteria.

"Kampanye di tempat pendidikan atau tempat ibadah tidak boleh,” jelasnya.

“Sebentar lagi 25 desember 2023 saat natal masih masa kampanye, jadi hati-hati karena biasanya bisa ada celah yang kasih uang," sambung Bagja.

Sebagai informasi, masa kampanye Pemilu 2024 bakal berlangsung mulai Selasa (28/11/2023) besok. Masa kampanye bakal berlangsung selama 75 hari. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved