KPK

Wakil Ketua KPK Alex Marwata Tak Malu Terkait Status Firli Bahuri Sebagai Tersangka

Meski Ketua KPK, Firli Bahuri sudah ditetapkan tersangka kasus pemerasan, namun Alex mengaku dirinya bersandar pada prinsip praduga tidak bersalah. 

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) memberikan keterangan terkait penetapan Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). Dalam keterangannya, KPK menghormati proses hukum terkait penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya dan Firli Bahuri akan diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Selain Abdul Samad, Sahroni sebagai politisi nasdem dan anggota DPR RI sependapat dengan Abdul Samad. 

Bagaimanapun kata dia, kasus yang dialami Firli Bahuri bisa menjadi peringatan dini kepada pimpinan KPK yang lain supaya tak terjerumus dalam kasus serupa.

Sambungnya, Polri harus melibatkan pimpinan KPK yang lain dalam kasus ini.

Mereka perlu diperiksa terkait apa yang telah dilakukan oleh Ketua KPK, menurutnya ini adalah bagian dari proses komisioner pimpinan lembaga antirasuah.

"Pimpinan KPK yang lain juga harus lihat respons ini dan Polri juga harus melibatkan pimpinan KPK yang lain," jelas Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

"Periksa pimpinan (KPK) yang lain terkait apa yang sudah dilakukan Ketua KPK."

"Walaupun pimpinan KPK yang lain tahu nggak tahu, tapi ini adalah bagian dari proses komisioner dari pimpinan KPK," terangnya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved