Selasa, 10 Maret 2026

SItus Budaya

Melihat Rumah Panggung di Gorontalo, Berusia Ratusan Tahun, Wasiat Dilarang Dipugar

Fadlun Syahrusa (60) pemilik rumah mengatakan rumah panggung tersebut merupakan warisan dari kakeknya.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Melihat Rumah Panggung di Gorontalo, Berusia Ratusan Tahun, Wasiat Dilarang Dipugar
TRIBUNGORONTALO/HERJIANTO TANGAHU
Rumah Panggung di Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. 

Pantauan langsung dari TribuGorontalo.com, bangunan tersebut 90 persen masih original. Terdapat sedikit perubahan pada bagian dinding dan lantainya.

"Dingin kita sudah tampal. Begitupun dengan lantainya, dibagian teras kita pakai tehel," ungkap Fadlun.

"Kita tampal dinding agar angin tidak masuk. Bagian luar kita sudah cat, karena warna yang lama itu sudah mulai pudar," tambahnya.

Perubahan hanya dilakukan sedikit, sebab semua harus dikomunikasikan dengan keluarga. 

"Lagipula pesan dari Kakek saya itu adalah jangan dipugar, (jangan) dibongkar. Tapi kalau untuk merehab sedikit itu tidak masalah," tandasnya.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved