SItus Budaya
Melihat Rumah Panggung di Gorontalo, Berusia Ratusan Tahun, Wasiat Dilarang Dipugar
Fadlun Syahrusa (60) pemilik rumah mengatakan rumah panggung tersebut merupakan warisan dari kakeknya.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Rumah-Panggung-di-Kelurahan-Tomulabutao-Kecamatan-Dungingi-Kota-Gorontalo.jpg)
Pantauan langsung dari TribuGorontalo.com, bangunan tersebut 90 persen masih original. Terdapat sedikit perubahan pada bagian dinding dan lantainya.
"Dingin kita sudah tampal. Begitupun dengan lantainya, dibagian teras kita pakai tehel," ungkap Fadlun.
"Kita tampal dinding agar angin tidak masuk. Bagian luar kita sudah cat, karena warna yang lama itu sudah mulai pudar," tambahnya.
Perubahan hanya dilakukan sedikit, sebab semua harus dikomunikasikan dengan keluarga.
"Lagipula pesan dari Kakek saya itu adalah jangan dipugar, (jangan) dibongkar. Tapi kalau untuk merehab sedikit itu tidak masalah," tandasnya.