UMP Gorontalo 2024
BREAKING NEWS Hasil Rapat Penetapan UMP Gorontalo 2024, Pakar - Buruh Rp 3,5 Juta, Pengusaha Rp 3 Jt
Penetapan UMP Gorontalo 2024 itu ditetapkan melalui rapat pleno dewan pengupahan yang berlangsung di Hotel Mega Zanur, Senin (20/11/2023).
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Ketenagakerjaan-dan-ESDM-Provinsi-Gorontalo-Wardoyo-Pongoliu-88899.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) ESDM Provinsi Gorontalo telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo 2024.
Penetapan UMP Gorontalo 2024 itu ditetapkan melalui rapat pleno dewan pengupahan yang berlangsung di Hotel Mega Zanur, Senin (20/11/2023).
Kepala Disnaker ESDM Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu menjelaskan, bahwa dalam rapat tersebut terdapat dua usulan rekomendasi yang akan diusulkan ke Pj Gubernur Gorontalo.
Dua usulan itu diusulkan oleh para pakar, serikat buruh, dan pengusaha yang tergabung dalam dewan pengupahan Gorontalo.
"Diusulkan (angka UMP) ke dewan pengupahan, yaitu dari pihak buruh, pengusaha, dan pakar," ungkap Wardoyo usai rapat pleno.
Ia pun menjelaskan, terkait dua usulan yang diusulkan ke dewan pengupahan untuk penetapan UMP Gorontalo 2024 tersebut.
Pengusaha mengusulkan UMP Gorontalo 2024 sebesar Rp. 3.025.091. Artinya, ada ketambahan upah Rp. 35.741 dari UMP 2023.
Sedangkan, perwakilan buruh dan pakar/akademisi mengusulkan UMP sebesar Rp. 3.574.066 atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 544.716.
"Tentunya usulan ini, akan kami sampaikan kepada Pj Gubernur untuk di SK kan dan akan ditetapkan olehnya paling lambat 21 November 2023,” jelasnya.
Artinya, dari dua usulan yang akan disampaikan ke Pj Gubernur itu, pihak pengusaha hanya mengusulkan kenaikan UMP Gorontalo 2024 sebesar 1,61 persen.
Kata Wardoyo, untuk penetapan yang pasti terkait kenaikan UMP Gorontalo 2024 akan diputuskan langsung oleh Pj Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya.
"Yang pasti upah di 2023 sudah pasti di 2024 akan naik yang berada di atas Rp. 3 juta. Tapi angka yang pastinya adalah menjadi hak prerogatif Pj Gubernur untuk menetapkannya di SK Gubernur," pungkasnya.
Alasan Serikat Pekerja Usulkan UMP Gorontalo 2024 Naik Rp 584 ribu
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Gorontalo resmi mengusulkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Gorontalo naik 19,56 persen.
Hal tersebut diungkap saat sidang pleno penetapan UMP Gorontalo yang di gelar oleh Dewan Pengupahan Gorontalo di Hotel Mega Zanur, Senin 20/11/2023.