Pemusnahan Miras

Alasan PJ Gubernur Gorontalo Sebut Pemusnahan Miras Memalukan, tak Layak Dibanggakan

Alasannya, Provinsi Gorontalo sudah mendeklarasikan diri menjadi Serambi Madinah tapi masih banyak minuman keras beredar hingga dirazia kepolisian.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO/HERJIANTO TANGAHU
Pemusnahan minuman keras beralkohol, yang dirangkaikan dengan penyerahan piagam kampung bebas narkoba/miras ini dilaksanakan di SPN Polda Gorontalo, Jum'at (17/11/2023). 

Seluruh barang tersebut merupakan sitaan Satnarkoba di jajaran Polres dan Polsek se Provinsi Gorontalo.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol mengatakan sejak dirinya menjabat jadi Kapolda  Gorontalo sudah beberapa kali melakukan pemusnahan miras.

Meski begitu, dirinya masih optimis dengan kinerja seluruh jajarannya dalam membasmi peredaran miras di Provinsi Gorontalo.

"Setiap kali kita lakukan pemusnahan, besoknya akan ada model penyeludupan yang lain. Kadang dimanipulasi dengan dicampur dengan air kemasan agar mengelabui kami petugas," terangnya. 

Selain itu, pada agenda yang sama dirinya juga turut menyerahkan penghargaan kepada sejumlah peserta yang mendapat penghargaan pada kegiatan kampung bebas narkoba.

"Saat ini mungkin ada sekitar 97 kelurahan/desa bebas narkoba yang tersebar di Provinsi Gorontalo. Ini masing sangat jauh dari total keseluruhan kelurahan/desa yang totalnya 735. Namun meski begitu, kita akan tetap berupaya menggalakkan program ini, demi terciptanya lingkungan yang Kamtibmas," tandasnya. (*)
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved