Pemusnahan Miras

Alasan PJ Gubernur Gorontalo Sebut Pemusnahan Miras Memalukan, tak Layak Dibanggakan

Alasannya, Provinsi Gorontalo sudah mendeklarasikan diri menjadi Serambi Madinah tapi masih banyak minuman keras beredar hingga dirazia kepolisian.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO/HERJIANTO TANGAHU
Pemusnahan minuman keras beralkohol, yang dirangkaikan dengan penyerahan piagam kampung bebas narkoba/miras ini dilaksanakan di SPN Polda Gorontalo, Jum'at (17/11/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Penjabat (PJ) Gubernur Provinsi Gorontalo, Ismail Pakaya menyoroti kegiatan pemusnahan miras adalah hal yang tidak perlu dibanggakan.

Alasannya, Provinsi Gorontalo sudah mendeklarasikan diri menjadi Serambi Madinah tapi masih banyak minuman keras beredar hingga dirazia kepolisian dan dilakukan pemusnahan miras.

"Sebagai provinsi yang mendeklarasikan diri sebagai Serambi Madinah, pemusnahan miras ini justru memalukan," tegas Ismail saat memberikan sambutan.

Kegiatan yang bertajuk pemusnahan minuman beralkohol, yang dirangkaikan dengan penyerahan piagam kampung bebas narkoba/miras ini dilaksanakan di SPN Polda Gorontalo, Jum'at (17/11/2023).

Ismail turut mengapresiasi kinerja dari Polda Gorontalo dan jajarannya dalam upaya pemberantasan dan peredaran miras di Provinsi Gorontalo.

"Pak Kapolda ini semenjak dilantik, sudah ulang-ulang kali melakukan pemusnahan miras. Namun sampai dengan terkahir ini, masih ada sekitar 30 ribu liter lagi yang ditemukan," tambahnya.

Ismail meminta agar hal ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh kepala daerah, termasuk tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat hingga ke tingkat pemerintah desa dan kelurahan.

Baginya, pemberian penghargaan untuk kelurahan/desa, justru bertolak belakang dengan entitas daerah yang disematkan sebagai Serambi Madinah.

Ismail merasa miris dengan eksistensi dan peredaran miras di Provinsi Gorontalo.

"Padahal jika pohon aren ini digunakan untuk hal positif, seperti pembuatan gula merah (pahangga), itu justru lebih punya nilai ekonomi, ketimbang jadi alkohol yang jadi sumber segala bentuk kriminalitas," ulasnya.

Berdasarkan rilis data dari Dinas Kehutanan, Pohon aren yang tumbuh di Provinsi Gorontalo jumlah melebihi angka 1 juta pohon.

"Selain memikirkan tugas untuk memberantas miras, kita juga akan upayakan pemberdayaan untuk petani-petani aren, agar bahan mentahnya tidak disalahgunakan untuk pembuatan miras jenis cap tikus," tandasnya.

Direktur Narkoba Polda Gorontalo Kombes Pol. Witarsa Aji, merincikan total sitaan miras terdiri dari dua jenis.

" 29.778 liter jenis cap tikus yang telah dikemas dalam plastik dan galon," terang Witarsa.

"Sisanya ada 3.405 botol itu merupakan jenis lain, diataranya pinaraci, valentine, dan kasigaram," tambahnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved