Minggu, 15 Maret 2026

Harta Anggota DPD RI Asal Gorontalo

Harta Anggota DPD RI Asal Gorontalo, Rahmijati Jahja Punya 8 Bidang Tanah, Kekayaan Rp 9.5 Miliar

Kekayaan istri mantan Bupati Gorontalo, Alm David Bobihoe Akib ini terdiri dari sejumlah bidang tanah serta kendaraan pribadi. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Wawan Akuba | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Harta Anggota DPD RI Asal Gorontalo, Rahmijati Jahja Punya 8 Bidang Tanah, Kekayaan Rp 9.5 Miliar
TribunGorontalo.com/WawanAkuba
Rahmijati Jahja istri mantan Bupati Gorontalo memiliki kekayaan Rp 9 miliar. 

Kemudian memiliki harta bergerak sejumlah Rp 175,6 juta, serta kas setara kas 78,4 juta. Dari akumulasi seluruhnya, total kekayaannya mencapai Rp 9.598.076.688.

Baca juga: Harta Anggota DPD RI Asal Gorontalo, Fadel Muhammad Terkaya Punya Rp 150 Miliar

Jika dibandingkan dengan kekayaan 4 senator lainnya, angka ini adalah tertinggi kedua setelah Fadel Muhammad yang mencapai Rp 100-an miliar. 

KPK menegaskan, bahwa rincian harta kekayaan yang dilaporkan ini merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari elhkpn.kpk.go.id.

Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen LHKPN diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id.

Namun, tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaannya tidak terkait tindak pidana.

"Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis KPK dalam catatan di LHKPN.

Profil Rahmijati Jahja

HJ. RAHMIJATI JAHJA
HJ. RAHMIJATI JAHJA (TribunGorontalo.com)

Rahmijati merupakan seorang wanita yang pernah menjabat anggota DPD RI periode 2019 - 2024. 

Kini, ia kembali maju sebagai calon anggota DPD RI dari daerah pemilihan Gorontalo di Pemilu 2024.

Rahmijati Jahja diketahui menyerahkan dukungan minimal bakal calon DPD ke Kantor KPU Provinsi Gorontalo pada Selasa (20/12/22) lalu.

Rahmijati menyerahkan dukungan sebanyak 4.180 dan dinyatakan lolos verifikasi administrasi berdasarkan Rapat Pleno yang digelar KPU Gorontalo, Minggu (15/1/2023).

Rahmi juga merupakan anggota DPD RI dua periode yakni tahun 2009 - 2014 dan 2014 – 2019.

Kemudian, di Pemilu 2019, Rahmi memperoleh sebanyak 75.446 suara dan membawanya duduk sebagai anggota DPD RI periode 2019 - 2024 mewakili Gorontalo.

Sebelum menjadi anggota DPD RI, Rahmi merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode tahun 2004 – 2009.

Beragam penghargaan diraih oleh Rahmi, di antaranya:

1. Penghargaan Wira Kencana bakti dari BKKBN tahun 2003

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved