Kota Gorontalo

Sakit Hati karena Candaan, Warga Gorontalo Sayat Pria Buol Sulteng Pakai Badik

Insiden itu terjadi di jalan Padang Kelurahan Tapa Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo pada Sabtu (11/11/2023) sekira pukul 16.30 Wita.

|
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Fadri Kidjab
Humas Polresta Gorontalo Kota
Warga Kelurahan Tomulabutao Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo diringkus polisi 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sebab candaan, warga Gorontalo nekat melukai seorang pria di sebuah indekos.

Insiden itu terjadi di jalan Padang Kelurahan Tapa Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo pada Sabtu (11/11/2023) sekira pukul 16.30 Wita.

Diawali RB (28), warga Kota Gorontalo sedang berbaring di kamar ZA. Tiba-tiba teman ZA bercanda kepada RB. Ia menurunkan celananya hingga tampak bokong.

RB merasa tak nyaman atas candaan itu. Ia pun sakit hati karena melihat ZA hanya tersenyum tanpa menegur perilaku temannya yang dirasa RB tak pantas.

Tak lama berselang, RB pergi meninggalkan ZA di kosan. Ia pergi karaoke dan meneguk minuman keras (miras).

Setelah itu, RB kembali ke kosan. Ia kemudian meminta tasnya yang ditinggalkan di kamar ZA.

ZA lalu memberikan tasnya tapi RB meminta ZA  menyerahkan tas kepada teman disampingnya. RB lantas memanfaatkan kesempatan itu untuk melukai lengan ZA menggunakan badik miliknya.

Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, insiden dipicu karena sakit hati atas candaan teman RB.

“Jadi pelaku ini sakit hati karena korban tidak menegur temannya yang bercanda sampai memperlihatkan bokongnya pada tersangka,” jelas Leonardo.

Akibat peristiwa itu, RB sempat dilarikan ke rumah sakit Kota Gorontalo untuk mendapatkan perawatan dari luka sayatan.

ZA diketahui merupakan warga Desa Dutuno Kecamatan Palele Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah.

Terungkap RB adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Kini ZA ditahan di Mako Polsek Kota Utara. Warga Kelurahan Tomulabutao Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo itu dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.

Baca juga: Kabur usai Tikam Warga Buol Sulteng, Pria 28 Tahun kini Diringkus Polisi Gorontalo

Pelaku sempat kabur

Leonardo menyebut tim Rajawali bersama dengan Polsek Kota Utara saat kejadian tak sempat bertemu korban. Laki-laki bernama ZA itu sudah dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka di lengan sebelah kanan.

Polisi pun langsung olah TKP dan memeriksa beberapa saksi.

Dari hasil interogasi terhadap para saksi, terduga pelaku penganiayaan mengarah pada RB. Pria berusia 28 tahun itu diketahui merupakan warga Kelurahan Tomulabutao Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo

RB disebut kabur ke Kabupaten Gorontalo.

"Jadi setelah mengetahui identitas terduga pelaku, tim Rajawali langsung melakukan pencarian," ujar Leonardo.

 

(TribunGorontalo.com/Agung)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved