Pemilu 2024
4 Aleg Petahana Kabgor Calonkan Diri di DPRD Provinsi Gorontalo
Ada empat anggota legislatif (aleg) petahana di Kabupaten Gorontalo, mencalonkan diri di pemilihan legislatif DPRD Provinsi Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Ada empat anggota legislatif (aleg) petahana di Kabupaten Gorontalo, mencalonkan diri di pemilihan legislatif DPRD Provinsi Gorontalo.
Mereka adalah Abdul Haris A. Engahu (Partai Golkar), Syarifudin Bano (Partai Demokrat), Amir Habuke (Partai Deomkrat), dan Eman Mangopa (PKS).
Keempatnya diketahui sebagai petahana DPRD Kabupaten Gorontalo periode 2019-2024.
Namun, mereka tidak termasuk dalam 447 Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Gorontalo.
Politisi Golkar, Demokrat dan PKS itu justru terdaftar dalam 547 caleg DPRD Provinsi Gorontalo.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, mengatakan pihaknya tidak merekap data caleg petanaha yang pindah parpol maupun naik level ke provinsi.
"Itu tidak ada dalam data rekapan kami, jika ingin tahu, silakan cek saja di data DCT," kata Roy kepada TribunGorontalo.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (12/11/2023).
Di sisi lain, sejumlah petahana DPRD Kabupaten Gorontalo tidak masuk dalam DCT DPRD Kabupaten Gorontalo maupun DPRD Provinsi Gorontalo. Sebut saja Syam T Ase, Ali Dj Polapa, hingga Shamid hemu.
Sejauh ini belum diketahui ke mana mereka berlabuh pada kontestasi pemilu 2024.
Baca juga: 39 Caleg Gerindra yang Bersaing Duduki Kursi DPRD Kabupaten Gorontalo
KPU umumkan 447 DCT DPRD Kabupaten Gorontalo
KPUD Kabupaten Gorontalo secara resmi umumkan 447 nama daftar calon tetap (DCT) pada Sabtu (4/11/2023).
Sehari sebelum itu, KPU telah melaksanakan tahapan pleno penyerahan berita acara yang digelar secara tertutup di ruang sidang pleno KPU Kabupaten Gorontalo.
Pihak KPU Kabupaten Gorontalo telah memvalidasi hasil pencermatan DCT ke ketua-ketua parpol.
"Dan saat ini kami telah menetapkan sebanyak 447 nama DCT di kabupaten Gorontalo," beber Roy Hamrain, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo.
Roy menyebut bilamana aturan proses awal hingga pada tahap penetapan DCT sudah seusai dengan ketentuan yang berlaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Empat-calon-anggota-legislatif-DPRD-Provinsi-Gorontalo.jpg)