Jumat, 27 Maret 2026

Pemkot Gorontalo

Upaya Pemkot Gorontalo Tangani Kemiskinan Ekstrem Diganjar Penghargaan oleh Kementerian

Atas capaian tersebut, Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia akan menganugerahkan penghargaan insentif f

Tayang:
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Upaya Pemkot Gorontalo Tangani Kemiskinan Ekstrem Diganjar Penghargaan oleh Kementerian
360gMaps
Ilustrasi wilayah kumuh di Kota Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dinilai mampu menangani angka kemiskinan ekstrem di wilayahnya.

Atas capaian tersebut, Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia akan menganugerahkan penghargaan insentif fiskal.

Penghargaan itu mengukuhkan Kota Gorontalo sebagai daerah terbaik yang mampu menekan angka kemiskinan ekstrem.

Adapun informasi penghargaan itu terungkap dalam surat yang dikirimkan dengan nomor 2883/UND/D-1/KPS.001/11/2023. Surat itu ditujukan ke Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.

Wali Kota Gorontalo dua periode itu diundang sebagai kepala daerah yang masuk dalam daftar 7 Gubernur dan 19 Bupati atau Wali Kota penerima penghargaan.

Penghargaan rencana akan diserahkan dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Berjalan 2023. 

Penghargaan tersebut direncanakan akan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI, pada Kamis (09/11/2023) di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

Sesuai jadwal terlampir, para peserta Rakornas akan mendengarkan langsung arahan Wakil Presiden terkait upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara nasional. 

Kemudian penyampaian persentase angka kemiskinan ekstrem nasional dan provinsi oleh Kepala BPS dan laporan pelaksanaan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan.

Mencermati apresiasi yang akan diberikan, setiap daerah dinilai sejauh mana melakukan upaya strategis melalui intervensi kebijakan dalam tindaklanjut dari Instruksi Presiden No. 4/2022 tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Diketahui, bahwa kemiskinan ekstrem Kota Gorontalo berada pada angka terendah yaitu 0,47 persen. 

Angka ini jauh di bawah angka kemiskinan ekstrem rata-rata Provinsi Gorontalo yakni 5,73 persen, apalagi rata-rata nasional yang berada pada angka 9,5 persen.

"Komitmen kami serta pemerintah kota terus bekerja demi tercapainya kemiskinan 0 persen," ujar Kepala Dinas Pangan Kota Gorontalo Fitri Bagu.

Hal senada juga dikatakan Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono, yang menjelaskan terkait target penurunan angka kemiskinan ekstrem di Kota Gorontalo.

"Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem sampai nol persen," imbuhnya. (*)

ADVERTORIAL

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved