Al Azhar Gorontalo Didemo

BREAKING NEWS Sekolah Al Azhar Gorontalo Didemo, 30 Guru Dipecat, Gaji Dipotong

"Sekolah ini ada hal-hal yang dilaksanakan tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan. 30 guru sd dan tk itu mendapatkan pengurangan upah," ujar Meysk

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/M Husnul Jawahir Puhi
FSPMI Gorontalo geruduk sekolah Al Azhar tuntut pemecatan 30 guru dan 2 kepala sekolah, Rabu (8/11/2023). FOTO: M Husnul Puhi 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sekolah Al Azhar 43 Kota Gorontalo didemo oleh puluhan orang dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Gorontalo, Rabu (8/11/2023).

Massa aksi menuntut penjelasan terkait pemecatan 30 guru dan 2 kepala sekolah.

Ketua FSPMI Gorontalo, Meyske Abdullah, mengatakan, pemecatan tersebut dilakukan secara sepihak oleh yayasan.

Padahal, para guru yang dipecat itu telah bekerja selama bertahun-tahun.

"Sekolah ini ada hal-hal yang dilaksanakan tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan. 30 guru sd dan tk itu mendapatkan pengurangan upah," ujar Meyske kepada awak media usai menggelar aksi.

Baca juga: Golkar Unggul, Berikut 5 Partai Politik Terkuat di Gorontalo pada Pemilu 2019

Meyske mengatakan, pengurangan upah para guru dilakukan secara bertahap.

"Jadi pengurangan itu bukan hanya seratus dua ratus, bahkan ada yang sampai sejuta. Ini dilakukan tiap bulan," ucapnya.

Alasan pihak sekolah mengurangi upah para tenaga pendidik itu dikarenakan tak mampu membayar.

Tak hanya itu, Meyske juga menjelaskan, selama masa kepemimpinan yayasan saat ini sekolah Al Azhar mengalami permasalahan.

Baca juga: Resmi! Bupati Sepakat Bandara Pohuwato Gorontalo Dinamai "Panua Pohuwato"

Permasalahan yang ditemui seperti pembayaran gaji yang belum UMP, pemotongan gaji, tunjangan ditiadakan, hingga BPJS tidak dibayarkan.

"Sebelum massa kepemimpinan yang baru ini sekolah ini baik-baik saja, tapi sekarang banyak ditemukan permasalahan," imbuhnya jelas.

Karena itu, massa aksi menuntut untuk mencopot ketua yayasan yang menjabat saat ini.

Dalam aksi tersebut, pihak pendemo juga meminta perwakilan dari sekolah ataupun yayasan itu untuk menanggapi aspirasi yang dilayangkan.

Namun, yang menanggapi hanya salah satu staff administrasi yang dianggap tidak memenuhi jawaban yang diinginkan massa aksi.

"Kalau soal pemecatan 30 guru dan kepala sekolah itu nanti ke ketua yayasan saya di sini hanya staff,"

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved