Jokowi
Jokowi Tandatangani Undang-Undang ASN, Izinkan Tentara Polisi Pegang Jabatan Sipil
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 Tentang aparatur sipil negara (ASN).
4. Penataan tenaga honorer
Masa kerja tenaga non-ASN atau honorer dijadwalkan habis pada November 2023.
UU ASN memastikan mereka tetap dipekerjakan dan dapat diangkat menjadi PPPK.
UU ASN juga akan mengatur agar tidak ada penurunan pendapatan bagi tenaga honorer. Kebijakan ini dibuat karena tenaga honorer memiliki kontribusi signifikan dalam pemerintahan.
5. Digitalisasi manajemen ASN
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berencana mendigitalisasi manajemen ASN sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2023.
Dikutip dari laman resminya, digitalisasi manajemen ASN dilakukan untuk menjamin efisiensi, efektivitas, akurasi penyelenggaraan, pengambilan keputusan, dan mewujudkan ekosistem penyelenggaraan manajemen ASN secara menyeluruh.
Digitalisasi manajemen ASN dilakukan melalui platform digital SmartASN yang terintegrasi sehingga memudahkan pengelolaan dan pelayanan kepada ASN.
SmartASN adalah platform yang mewadahi kolaborasi digital bagi seluruh ASN sehingga memudahkan pengelolaan dan pelayanannya.
Platform ini memberikan wadah bagi para ASN untuk belajar, mencari mentor pelatihan, berkolaborasi, memberi dan menerima umpan balik, serta mengembangkan talenta dan aspirasi karier.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Jokowi Teken UU ASN, Prajurit TNI-Polri Bisa Isi Jabatan Sipil
Abraham Samad Diperiksa Polisi, Sebut Pertanyaan dalam BAP Langgar Hukum Acara dan HAM |
![]() |
---|
Abraham Samad Jadi Terlapor Kasus Ijazah Jokowi, Siap Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro |
![]() |
---|
Setelah Jokowi, Kini Ijazah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Polemik Ijazah Jokowi Panas! Demokrat Dituding Dalang |
![]() |
---|
Demokrat Tegaskan Tak Terlibat Isu Ijazah Jokowi: Kami Punya Rekam Jejak Demokratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.