Pileg 2024

BREAKING NEWS 264 Caleg Perebutkan 25 Kursi DPRD Pohuwato Gorontalo di Pileg 2024

DPRD Kabupaten Pohuwato memiliki 25 anggota yang tersebar di 8 partai politik, dengan perolehan kursi terbanyak diraih oleh Partai Golongan Karya (Gol

|
Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Ilustrasi Pileg 2024. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Marisa -- Sebanyak 264 calon anggota legislatif (caleg) resmi ditetapkan sebagai peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 nanti. 

Artinya, 264 ini akan akan memperebutkan 25 kursi DPRD Kabupaten Pohuwato dari 5 daerah pemilihan (dapil).

Secara detil, 264 berasal dari 13 partai politik pengusung dari 18 partai politik yang lolos verifikasi.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Pohuwato, Dian Pakaya menjelaskan, dari 18 partai politik yang lolos verifikasi, 5 partai politik tidak mengusung calon di Pileg 2024 di Kabupaten Pohuwato.

Kelima partai tersebut adalah Partai Hanura, PSI, Garuda, Buruh, dan Umat.

Dian Pakaya mengatakan 5 partai politik tersebut tidak ikut mengusulkan calon karena beberapa syarat administrasi yang tidak bisa dipenuhi.

"Dari 5 partai itu, ada 2 partai yang mengusulkan calon, yaitu Partai Buruh dan Partai Umat. Namun, syarat calon yang diusulkan dokumennya tidak terpenuhi sesuai aturan PKPU No 10 Tahun 2023, tentang syarat umur, pendidikan, dan kesehatan," kata Dian.

Profil DPRD Pohuwato

DPRD Kabupaten Pohuwato memiliki 25 anggota yang tersebar di 8 partai politik, dengan perolehan kursi terbanyak diraih oleh Partai Golongan Karya (Golkar). 

Sejak Pileg 2019, Pimpinan DPRD Kabupaten Pohuwato dipegang oleh Nasir Giasi dari Golkar. Lalu wakil ketua I adalah Idris Kadji dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Wakil Ketua II adalah Saipul A. Mbuinga dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Belakangan ia memilih mundur dan maju pada Pilkada Pohuwato 2020. Beruntung, terpilih dan kini Saipul menjadi Bupati Kabupaten Pohuwato periode 2020-2024.

Berikut rincian dapil di Pohuwato:

POHUWATO 1 (Marisa, Buntulia, Duhiadaa, Patilanggio = 10 kursi.

POHUWATO 2 (Dengilo, Paguat) = 4 kursi.

POHUWATO 3 (Wanggarasi, Lemito, Popayato, Popayato Timur, Popayato Barat) = 7 kursi.

POHUWATO 4 (Randangan, Taluditi) = 4 kursi. 

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved