OJK
OJK dan Pemda Maluku Utara Gelar Pengukuhan TPAKD, Dukung Inklusi Keuangan di Daerah
Pengukuhan ini merupakan upaya untuk meningkatkan inklusi keuangan masyarakat khususnya di daerah perdesaan guna mendorong pemerataan kesejahteraan.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Sulutgo -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Utara menggelar pengukuhan dan rapat pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara di Ternate, Kamis (2/11/2023).
Pengukuhan ini merupakan upaya untuk meningkatkan inklusi keuangan masyarakat khususnya di daerah perdesaan guna mendorong pemerataan kesejahteraan.
TPAKD merupakan forum koordinasi resmi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk pemerataan akses keuangan di daerah.
Pembentukan TPAKD juga bertujuan untuk mencapai target inklusi keuangan nasional 90 persen pada tahun 2024 dan mengurangi kesenjangan antara tingkat literasi dengan tingkat inklusi keuangan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala OJK SulutGoMalut Winter Marbun menyampaikan harapannya agar TPAKD yang telah terbentuk dapat segera bekerja dengan menyusun dan menetapkan program kerja.
"Dalam penetapan program kerja TPAKD, perlu memperhatikan potensi unggulan masing-masing daerah sehingga dampak dari program kerja yang ditetapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Winter.
Untuk itu sinergi dan kolaborasi antar anggota TPAKD yaitu industri jasa keuangan dan peran Kepala Daerah sangat diperlukan untuk mencapai keberhasilan program kerja.
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba turut hadir dan mengukuhkan langsung seluruh TPAKD Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara.
"Melalui TPAKD, kita dapat mengidentifikasi hambatan-hambatan akses keuangan, merancang solusi yang efektif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera,” kata Abdul.
Acara juga dihadiri oleh para kepala daerah se-Provinsi Maluku Utara, otoritas setempat, perwakilan lembaga keuangan, dan para pemangku kepentingan di kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara.
Setelah dikukuhkan, acara dilanjutkan dengan rapat pleno TPAKD untuk merumuskan strategi bersama dan mengkoordinasikan upaya-upaya yang mendukung peningkatan akses keuangan inklusif di seluruh wilayah Provinsi Maluku Utara.
Dengan adanya TPAKD, diharapkan dapat memperluas penyediaan pendanaan produktif bagi masyarakat.
Juga diharapkan menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan terkait.
Diharapkan itu dapat mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ge_2023-11-03_OJK-SulutGoMalut-bersama-Pemerintah-Daerah-Maluku-Utara-menggelar-pengukuhan.jpg)