Demi Penyelidikan, Kuburan Mahasiswa IAIN Gorontalo Diduga Korban Penganiayaan Akan Digali Polisi
Karena itu, polisi akan melakukan ekshumasi untuk mendapatkan informasi tambahan yang dapat membantu dalam penyelidikan kasus, seperti penyebab kemati
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/69a26e0db6482177992054ee784e6100488a57ecjpegIlustrasi-penggalian-kubur.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sebagai upaya penyelidikan, Polres Bone Bolango mengaku akan melakukan ekshumasi kuburan mahasiswa baru (maba) IAIN Gorontalo.
“Rencana kalau tidak ada perubahan hari rabu kamis akan laksanakan giat ekshumasi,” ungkap Iptu Muhammad Ariyanto Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Jumat (3/11/2023).
Ekshumasi adalah penggalian kubur yang dilakukan demi keadilan oleh pihak berwenang.
Hal ini dilakukan untuk identifikasi forensik, disebabkan oleh proses kematian seseorang yang tidak natural dan dikuburkan sebelum dilakukan autopsi.
Baca juga: RS Ainun Habibie Gorontalo Rayakan HUT ke-10 dengan Bakti Sosial dan Lomba Olahraga
Ekshumasi berkaitan dengan pemeriksaan kembali tubuh mayat yang meninggal dengan proses yang tidak natural.
Diketahui memang, sejak kasus ini diselidik, Kepolisian Polres Bone Bolango hingga kini belum menetapkan tersangka.
“Belum, masih kita kumpulkan alat buktinya, karena tidak sembarangan menetapkan orang sebagai tersangka,” ujar Ariyanto.
Diketahui kepolisian telah melakukan pemeriksaan sejumlah 69 saksi baik dari panitia hingga pihak RS Aloei Saboe.
Baca juga: OJK dan Pemda Maluku Utara Gelar Pengukuhan TPAKD, Dukung Inklusi Keuangan di Daerah
“Kemarin kami sudah naikan sidik,” kata Kasat reskrim Polres Bone Bolango.
Namun pihaknya telah berencana akan melakukan pemeriksaan tubuh korban.
Karena itu, polisi akan melakukan ekshumasi untuk mendapatkan informasi tambahan yang dapat membantu dalam penyelidikan kasus, seperti penyebab kematian, waktu kematian, dan identitas korban.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo meninggal dunia saat mengikuti pengkaderan.
Mahasiswa tersebut bernama Hasan Saputro Marjono, mahasiswa baru di Fakultas Syariah IAIN Gorontalo.
Korban dinyatakan meninggal dunia saat mengikuti pengkaderan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI), di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango pada Minggu (1/10/2023)
Dalam pengkaderan tersebut, terdapat beberapa kegiatan yang meliputi latihan ceramah, outbond, dan hiking.