Razia Badut Lampu Merah

Soal Badut Jalanan, Dinsos Kabupaten dan Kota Gorontalo Beda Pendapat

Syamsul menjelaskan bahwa kondisi ekonomi saat ini sangat sulit, sehingga banyak orang yang mencari peluang untuk mendapatkan penghasilan.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Soal Badut Jalanan, Dinsos Kabupaten dan Kota Gorontalo Beda Pendapat
TribunGorontalo.com
Seorang badut berdiri di simpang 4 Telaga, Kabupaten Gorontalo. 

"Untuk yang badut ini kami buatkan perjanjian, bahwa nantinya tidak lagi melakukan aktifitas di jalan. Bukan dilarang, tapi mereka ini harusnya berada di taman-taman yang memang sebagai tempat yang tepat," ucap Endang.

Para badut lampu merah itu telah diberikan pemahaman dan pembinaan di rumah singgah Ilomata.

Hingga saat ini, para pebadut itu telah dipulangkan ke rumah masing-masing dan dilakukan pendampingan oleh keluarganya dengan perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Dari jumlah sembilan orang yang dilakukan penertiban itu, hanya satu orang warga Kota Gorontalo. Selebihnya adalah warga luar wilayah kota.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved