Razia Badut Lampu Merah
Soal Badut Jalanan, Dinsos Kabupaten dan Kota Gorontalo Beda Pendapat
Syamsul menjelaskan bahwa kondisi ekonomi saat ini sangat sulit, sehingga banyak orang yang mencari peluang untuk mendapatkan penghasilan.
|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2023-11-01_Seorang-badut-berdiri-di-simpang-4-Telaga.jpg)
TribunGorontalo.com
"Untuk yang badut ini kami buatkan perjanjian, bahwa nantinya tidak lagi melakukan aktifitas di jalan. Bukan dilarang, tapi mereka ini harusnya berada di taman-taman yang memang sebagai tempat yang tepat," ucap Endang.
Para badut lampu merah itu telah diberikan pemahaman dan pembinaan di rumah singgah Ilomata.
Hingga saat ini, para pebadut itu telah dipulangkan ke rumah masing-masing dan dilakukan pendampingan oleh keluarganya dengan perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Dari jumlah sembilan orang yang dilakukan penertiban itu, hanya satu orang warga Kota Gorontalo. Selebihnya adalah warga luar wilayah kota.(*)