Kantor Bupati Pohuwato Dibakar

Tersangka Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato Ada 32 Orang, Mayoritas Penambang

Kasatreksrim Polres Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga A Harianja mengatakan bahwa hingga saat ini, jumlah tersangka masih tetap 32 orang, dan mayoritas ad

|
Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/WawanAkuba
Polres Pohuwato. FOTO: Wawan Akuba 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kasus pembakaran Kantor Bupati Pohuwato yang terjadi pada 21 September 2023 lalu telah dilimpahkan ke Polda Gorontalo.

Kasatreksrim Polres Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga A Harianja mengatakan bahwa hingga saat ini, jumlah tersangka masih tetap 32 orang, dan mayoritas adalah penambang.

"Saat ini tidak ada ketambahan tersangka, karena kasus ini full dilimpahkan ke Polda Gorontalo," ujar Faisal.

Faisal mengatakan bahwa Polres Pohuwato telah melakukan penanganan perkara semaksimal mungkin.

Saat ini, pihaknya hanya menunggu informasi perkembangan dari Polda Gorontalo.

"Saat ini kami hanya menunggu informasi berkembang dari Polda Gorontalo," ungkapnya.

Faisal menambahkan, untuk tindakan putusan dan lain sebagainya, Polres Pohuwato menunggu informasi yang berkembang.

"Setahu saya kasus ini telah dilimpahkan ke pengadilan dan kamipun menunggu informasi itu, hanya saja informasi tambahan dari kami cuma sampai seperti itu," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembakaran Kantor Bupati Pohuwato terjadi pada Kamis, 21 September 2023, dipicu oleh aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa penambang.

Massa penambang menuntut ganti rugi lahan kepada perusahaan tambang emas yang beroperasi di Pohuwato.

Aksi unjuk rasa tersebut dimulai pada pagi hari di Kantor DPRD Pohuwato. Massa penambang kemudian bergerak ke Kantor Bupati Pohuwato untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Namun, massa tidak bertemu dengan Bupati Pohuwato sehingga massa emosi dan melakukan perusakan hingga membakar kantor bupati.

Kerusakan yang terjadi di Kantor Bupati Pohuwato cukup parah. Gedung kantor ludes terbakar dan fasilitas-fasilitas di dalamnya rusak. Kerugian akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp12 miliar.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pembakaran kantor bupati.

Hingga saat ini, jumlah tersangka yang telah ditetapkan adalah 32 orang, dan mayoritas adalah penambang.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved