Sabtu, 21 Maret 2026

Proyek Gorontalo

Berhenti 10 Bulan, Jalan Pulubuhu Bolihuangga Gorontalo Senilai Rp 3.2 Miliar Akan Dilanjutkan

Berdasarkan hasil pengukuran sebelumnya, Aleks menjelaskan jika proyek tersebut akan dilakukan pengaspalan sejauh 3,6 kilometer.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Berhenti 10 Bulan, Jalan Pulubuhu Bolihuangga Gorontalo Senilai Rp 3.2 Miliar Akan Dilanjutkan
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
Jalan Samaun di Kabupaten Gorontalo ini akan segera dilanjutkan pengerjaanya per Oktober 2023. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Akses alternatif menuju Tugu Ketupat, Limboto Barat akan dilakukan perbaikan.

Proyek yang sempat mangkrak ini sering dikeluhkan oleh pengendara dan masyarakat setempat.

Pasalnya, jalan tersebut merupakan akses paling cepat  dari Menara Keagungan Limboto menuju Tugu Ketupat.

Diketahui jalan tersebut mangkrak dan menyisahkan bekas gajian yang bisa membahayakan pengendara.

"Iyah ini berhenti bulan Desember 2022 lalu," ungkap Aleks Abdullah, Kepala mandor yang menghendel proyek tersebut.

Berdasarkan hasil pengukuran sebelumnya, Aleks menjelaskan jika proyek tersebut akan dilakukan pengaspalan sejauh 3,6 kilometer.

"Mulai dari kantor DPD Golkar sampai pertigaan ujung jalan sana," tunjuk Aleks.

Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Gorontalo ini akan dirampungkan dalam 44 hari kalender terhitung sejak Selasa 24 Oktober 2023.

Adapun total nilai kontraknya sebesar Rp 3,27 miliar. Surharto Pakaya, Pedangan nasi campur yang sehari-harinya mangkal di bahu jalan tersebut turut senang.

Peria yang kerap disapa Baba ini menuturkan jika jalanan tersebut sering berdebu ketika dilalui kendaraan.

"Karena ada bekas galian yang tidak ditambal, jadi tiap kali kemarau pasti ba abu (berdebu)," jelasnya.

"Alhamdulillah, biar kedepan banyak orang yang singgah disini," tandasnya tersenyum. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved