Kamis, 12 Maret 2026

DPRD Provinsi Gorontalo

Dana Proyek Jalan Desa Molowahu Disebut tak Cukup, DPRD Provinsi Gorontalo Bakal Tambah Rp 200 Juta

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bidang perencanaan dan pembangunan memantau pekerjaan jalan di Dusun Molawahu

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Dana Proyek Jalan Desa Molowahu Disebut tak Cukup, DPRD Provinsi Gorontalo Bakal Tambah Rp 200 Juta
Humas DPRD Provinsi Gorontalo
Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo memantau pengerjaan jalan di Desa Sakti Kabupaten Gorontalo, Rabu (25/10/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo memantau pekerjaan jalan di Dusun Molawahu, Desa Bakti, Kabupaten Gorontalo, Rabu (25/10/2023).

Anggota Komisi III DPRD, Sun Biki menjelaskan bahwa program pembangunan jalan dianggarkan melalui APBD tahun anggaran 2023.

"Sebenarnya proses pelaksanaan itu di bulan Januari 2023, namun karena proses tender lelangannya cukup lama, sehingga baru bisa dimulai hari ini," kata Sun Biki.

Jalan sepanjang 760 meter itu disebut menelan anggaran sejumlah Rp 500 juta melalui APBD 2023.

"Namun oleh pemenang tender melakukan penawaran dan menetapkan anggarannya turun menjadi 360 juta," ungkapnya.

Meski tersisa kurang lebih dua bulan pengerjaan, Sun mengaku jika proyek tersebut akan dimaksimalkan hingga akhir tahun.

"Jelas anggaran itu tidak cukup. Sehingga tahun 2024 saya akan kembali mengalokasikan dana melalui dana pokir sebesar 200 juta," tandasnya. (ADV)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved