DPRD Provinsi Gorontalo
Dana Proyek Jalan Desa Molowahu Disebut tak Cukup, DPRD Provinsi Gorontalo Bakal Tambah Rp 200 Juta
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bidang perencanaan dan pembangunan memantau pekerjaan jalan di Dusun Molawahu
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Komisi-III-DPRD-Provinsi-Gorontalo-memantau-pengerjaan-jalan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo memantau pekerjaan jalan di Dusun Molawahu, Desa Bakti, Kabupaten Gorontalo, Rabu (25/10/2023).
Anggota Komisi III DPRD, Sun Biki menjelaskan bahwa program pembangunan jalan dianggarkan melalui APBD tahun anggaran 2023.
"Sebenarnya proses pelaksanaan itu di bulan Januari 2023, namun karena proses tender lelangannya cukup lama, sehingga baru bisa dimulai hari ini," kata Sun Biki.
Jalan sepanjang 760 meter itu disebut menelan anggaran sejumlah Rp 500 juta melalui APBD 2023.
"Namun oleh pemenang tender melakukan penawaran dan menetapkan anggarannya turun menjadi 360 juta," ungkapnya.
Meski tersisa kurang lebih dua bulan pengerjaan, Sun mengaku jika proyek tersebut akan dimaksimalkan hingga akhir tahun.
"Jelas anggaran itu tidak cukup. Sehingga tahun 2024 saya akan kembali mengalokasikan dana melalui dana pokir sebesar 200 juta," tandasnya. (ADV)