Jumat, 27 Maret 2026

Pemilu 2024

Cerita Sri Darsianti Tuna 13 Tahun jadi Dokter Kini Nyaleg di DPRD Provinsi Gorontalo

Sri Darsianti Tuna memutuskan berhenti dari profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Gorontalo.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Cerita Sri Darsianti Tuna 13 Tahun jadi Dokter Kini Nyaleg di DPRD Provinsi Gorontalo
TribunGorontalo.com/Prailla
dr Sri Darsianti Tuna saat ditemui di klinik miliknya 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sri Darsianti Tuna memutuskan berhenti dari profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo.

Wanita berprofesi dokter umum itu tak hanya melayani pasien umum, tapi juga pasien mengalami gangguan jiwa.

"Kalau pasien punya penyakit dan dia punya gangguan, takut terhadap penyakitnya atau takut dirinya meninggal karena penyakitnya, di situ dokter umum bisa masuk untuk memberikan terapi," ujar Sri kepada TribunGorontalo.com, Rabu (25/10/2023).

Sri sudah menjadi dokter sejak tahun 2002. Setelah berhenti dari ASN, ia fokus membangun klinik sendiri.

Tak tanggung, dalam sehari Sri bisa melayani 100-200 pasien.

"Dulu kan saya PNS, di 2015 saya mengundurkan diri untuk bangun klinik ini," ujarnya.

Kini setelah kurang lebih 13 tahun menjadi dokter umum, Sri nyaleg (mendaftar caleg) di Provinsi Gorontalo.

"Kita membawa misi, bagaimana supaya saya bisa membawa aspirasi para dokter dan tenaga kesehatan lainmya," lanjutnya.

Sri juga mencalonkan diri sebagai anggota legislatif karena anak-anaknya yang lulusan kedokteran bisa dipercayakan mengembangkan klinik miliknya.

"Yang pertama dokter, yang dua lainnya dokter muda. Makanya saya di klinik cuma sampai jam 8 setelah itu yang menggantikan saya di sini ya anak saya," terangnya.

Sri juga ingin pemerintah bisa mendengarkan aspirasi-aspirasi yang dikeluarkan oleh para dokter.

Keluarnya Rancangan Undang-Undang (RUU) membuat banyak dokter maupun tenaga kesehatan yang turut menolak RUU tersebut disahkan. Karena menurutnya di dalam RUU tersebut ruang gerak dokter jadi terbatas.

Contohnya, saat pengeluaran surat izin praktek tidak ditiadakan lagi surat rekomendasi dari organisasi profesi. Namun, diarahkan ke Dinas Kesehatan maupun Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Selain itu, pemeriksaan kesehatan para calon presiden dan calon wakil presiden, organisasi dokter tidak dilibatkan lagi. Capres dan cawapres diarahkan langsung ke rumah sakit setempat setelah RUU diumumkan.

Tidak hanya berlaku bagi capres dan cawapres saja, namun calon gubernur hingga ke calon bupati wali kota.

"Secara personal memang kita dilibatkan tapi secara organisasi diabaikan" jelasnya.

Karena alasan ini, dokter Yanti meneguhkan niatnya untuk menjadi figur yang bisa diandalkan dalam menyuarakan aspirasi para dokter di Gorontalo.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved