Pemkot Gorontalo
40 Depot Air Minum di Kota Gorontalo Diuji Lab tiap 3 Bulan Sekali
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Gorontalo mengawasi depot air minum secara rutin tiap tiga bulan sekali.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Dinkes-Kota-Gorontalo-saat-mengontrol-depot-air-minum.jpg)
"Setelah diunggah, nantinya akan diverifikasi oleh tim survei dan teknis sektor Dinas PTSP," jelasnya.
Dengan izin resmi tersebut, depot-depot air minum di Kota Gorontalo akan menjalani uji laboratorium berkala, tiap tiga bulan sekali.
Pengujian berkala itu untuk memastikan bahwa kualitas air minum tetap memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.
Dengan begitu, Dinas Kesehatan Kota Gorontalo telah memperkuat pengawasan terhadap 40 depot air minum yang berizin tersebut.
Tiap depot air minum yang beroperasi di Gorontalo dengan izin resmi akan menjalani uji laboratorium berkala setiap 3 bulan sekali untuk memastikan kualitas air minum yang aman bagi masyarakat.
Dengan inspeksi rutin, Dinkes Kota Gorontalo bertujuan untuk memastikan bahwa air yang dikonsumsi oleh masyarakat memenuhi standar kesehatan.
Sriwahyuni melanjutkan, pengawasan depot air minum di Kota Gorontalo memiliki tiga kali pengawasan, yaitu pengawasan tiap tiga bulan sekali, enam bulan dan tiga tahun.
Untuk pengawasan tiga bulan sekali, pengawasannya bersama Puskesmas dan pengecekan karyawan depot.
Pengawasan enam bulan sekali, untuk memeriksa kualitas air minum dan peralatan penyaringan.
Kemudian, untuk pengawasan per tiga tahun, untuk mengawasi secara keseluruhan dan sertifikat perpanjangan layak sehat.
"Jadi pengawasannya itu ada tiga kali pengawasan, yaitu tiap tiga bulan, enam bulan, dan tiga tahun sekal," jelasnya.
Sriwahyuni juga menjelaskan bahwa selama pihaknya melakukan pengawasan terhadap seluruh depot air minum isi ulang di Kota Gorontalo keseluruhannya telah memiliki izin.
Sebab, pengawasan akan dilakukan jika pemilik depot sudah mengantongi izin resmi usaha dari Dinas PTSP.
"Selama kita lakukan pengawasan ini, seluruhnya sudah mengantongi izin, tidak ada yang belum berizin," pungkasnya.
(TribunGorontalo.com/Husnul)