Bocah Gorontalo Dilecehkan Tetangga
Dua Saksi Kunci Akan Jadi Pemeriksaan Kasus Bocah 6 Tahun di Gorontalo Dilecehkan Tetangga
Dua saksi itu yang menjadi kunci, bahwa kasus pencabulan ini benar terjadi yang dilakukan oleh pria paruh baya yang merupakan tetangga dari korban.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Polres Gorontalo tengah mendalami kasus pencabulan terhadap bocah 6 tahun oleh tetangganya.
Dalam keterangan Kanit PPA Polres Gorontalo, Aiptu Sumarlin Dale, bahwa pihaknya telah menerima laporan atas dugaan kasus pencabulan tersebut.
Laporan masuk pada hari Rabu (18/10/2023) sore hari, dan pihak pelapor adalah ayah korban bersama para saksi lainnya.
Namun begitu, kasus ini kata Kanit PPA, sementara didalami oleh pihak kepolisian dan masih sementara memeriksa para saksi yang melihat kejadian tersebut.
"Kami sudah menerima laporan dan sementara ini kita sedang mendalami peristiwa pidananya, apakah laporannya sesuai dengan yang dilaporkan oleh pihak keluarga atau ada keterangan lain," ujar Kanit PPA saat ditemui TribunGorontalo.com di kantornya, Rabu (19/10/2023) pagi hari.
Diketahui, bahwa hari Kamis (18/10/2023) pihak keluarga korban membawa dua saksi untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Dua saksi itu yang menjadi kunci, bahwa kasus pencabulan ini benar terjadi yang dilakukan oleh pria paruh baya yang merupakan tetangga dari korban.
"Dari pelaporan, katanya keluarga korban akan menghadirkan saksi, hari ini ada dua saksi yang rencananya akan kami tanyai," jelas Kanit PPA singkat.
Pantauan TribunGorontalo.com, ayah korban dan dua saksi lainnya telah mendatangi Polres Gorontalo sejak pagi hari.
Kedatangan ayah korban bersama para saksi itu untuk memberikan barang bukti yang ditemukan usai kejadian.
"Ini barang bukti yang kami bawa, untuk memperkuat pelaporan yang kami telah laporkan kemarin," ujar ayah korban.
Adapun barang bukti yang dibawa itu berupa pakaian yang digunakan anaknya saat pelaku melakukan pencabulan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-pencabulan_001.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.