Kekerasan Seksual Gorontalo

Rully Sinukun Sosok Tersangka Pelecehan Sempat jadi Dosen Tetap Unisan Gorontalo

Rully Sinukun sosok dosen yang mencabuli rekannya di Universitas Negeri Gorontalo (UNG) tercatat sebagai Dosen tetap di Universitas Unisan Gorontalo.

|
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/free
ILUSTRASI - Pelecehan seksual 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Rully Sinukun sosok tersangka pelecehan seksual di Universitas Negeri Gorontalo (UNG) sempat tercatat sebagai Dosen tetap di Universitas Unisan Gorontalo.

Pihak kampus Unisan Gorontalo pun membenarkan status Ruly Sinukun sebagai dosen tetap. Rully juga dikontrak UNG.

Sebelumnya, Rully Sinukun merupakan pengajar di Politeknik Gorontalo (Poligon). Namun ia berhenti dan mengajukan permohonan sebagai dosen di Unisan Gorontalo dan dosen kontrak di UNG.

Diketahui pula Rully Sinukun merupakan dosen tetap di Unisan Gorontalo sejak 3 Mei 2021.

“Memang setelah kita telusuri itu memang dosen tetap di Unisan tapi dia masih tergolong dosen baru,” ujar Hijrah Lahaling Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unisan Gorontalo, Selasa (17/10/2023).

Pihak Unisan Gorontalo pada Mei 2023 telah dilayangkan surat pemberitahuan dari UNG atas kasus yang saat itu tengah berproses di kepolisian.

“Satgas UNG setelah keluar pemecatan itu ditelusuri ternyata dia dosen tetap Unisan makanya menyurat di sini,” ujar Hijrah.

Berdasarkan hal tersebut pihakn Satgas PPKS Unisan Gorontalo menginformasikan terkait persoalan yang menimpa oknum dosen tersebut.

“Kami merekomendasikan ke pimpinan, karena ini PTS kita menyurat ke yayasan dan juga menyurat ke rektor, kita membuat berita acara juga,” tambahnya.

Saat itulah pihak yayasan dan Rektor Unisan Gorontalo sepakat serta memberhentikan secara tidak hormat kepada dosen yang melakukan kekerasan seksual tersebut.
 
“Ketua yayasan langsung membuat surat pemberhentian tidak hormat tertanggal 17 Juli 2023, itu sudah bukan lagi Universitas Ichsan Gorontalo. Dan dua bulan kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena proses itu sudah berproses disana (Polda),” tandasnya.

Baca juga: Alasan Mantan Dosen UNG Belum Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka Kekerasan ke Dosen Wanita 

Tersangka belum ditahan

Kepolisian Polda Gorontalo belum menahan eks dosen UNG yang diduga lakukan kekerasan seksual di kampus.

Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko, mengatakan memang pihaknya telah melakukan penetapan tersangka namun belum ditahan.

"Itu sedang berjalan karena untuk memeriksa hal-hal seperti itu juga memang harus diperlukan satu pemantau dan pemeriksaan psikiatrikum, " jelas Nur Santiko pada Kamis (5/10/2023).

Pemeriksaan psikiatrikum ini dilakukan guna mencari pembuktian lain untuk tersangka. Terlebih kendala yang dihadapi oleh pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan psikiatrium itu kurangnya ahli tersebut di Gorontalo.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved